Pelaku Ditangkap di Karanganyar, Motif Pembunuhan Notaris Sidah Alatas Terkuak, Ada Peran Eks Sopir
Tiga orang terduga pelaku pembunuhan Sidah Alatas, seorang notaris asal Kota Bogor, ditangkap di sebuah kontrakan di Karanganyar, Jawa Tengah
Sidah Alatas ini ternyata merupakan warga Kota Bogor yang sempat dilaporkan hilang ke Polisi.
Polisi menemukan kejanggalan terkait kaki korban yang diikatkan dengan tali saat korban ditemukan di Sungai Citarum.
Sehingga ada dugaan bahwa korban merupakan korban pembunuhan dan sengaja ditenggelamkan ke dasar sungai oleh pelaku.
"Dari hasil olah TKP ada temuan yang janggal, bahwa jasad korban diikat dengan batu diduga untuk menenggelamkan jasad korban," kata Iskandar.
"Dari hasil outopsi diketahui korban berinisial SA yang telah dilaporkan hilang oleh keluarganya pada 1 Juli 2025 di Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor," sambung dia.
Akhirnya pihak Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan sampai akhirnya memburu para pelaku ke Karang Anyar.
"Kemudian tim gabungan opsnal Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Karang Anyar, Jawa Tengah," ujarnya.
"Selanjutnya kami melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap tiga orang pelaku lainnya yang diduga membeli barang hasil curian," ungkap Iskandar. (TribunnewsBogor.com)
| 7 Fakta Sejoli Karawang Bunuh dan Lakban Mulut Bayi Hasil Hubungan di Luar Nikah |   | 
|---|
| Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Kompol Yogi Nikmati Rokok Usai Dorong Bawahan ke Kolam, Siapkan Siasat |   | 
|---|
| Ibu Dua Anak Asal Indonesia Dibunuh Suami di Kamar Hotel Singapura, BPOM Ucapkan Belasungkawa |   | 
|---|
| Alasan 3 Pemuda Bakar Sopir Truk yang Beri Tumpangan: Kesal Truk Mogok |   | 
|---|
| Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Tak Akan Ditempati, Ternyata Begini Rencananya |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.