Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Bawaslu dan Pemkab Karanganyar Jalin Kerja Sama Pembinaan Pengelolaan Arsip Pengawasan Pemilu

Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar menjalin kerja sama terkait pembinaan pengelolaan arsip pengawasan pemilihan umum (Pemilu).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Diskominfo Karanganyar
PENANDATANGANAN NOTA KERJA SAMA - Bupati Karanganyar, Rober Christanto menandatangani nota kerja sama dengan Bawaslu terkait pelatihan pengelolaan arsip pengawasan pemilu dan pemilihan di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Rabu (9/7/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menjalin kerja sama terkait pembinaan pengelolaan arsip pengawasan pemilihan umum (Pemilu).

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembinaan pengelolaan arsip pengawasan pemilu dan pemilihan yang diwakili Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti dan Bupati Karanganyar, Rober Christanto di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Perbaikan Jalan Bawa Petaka, Ketua Bawaslu Meninggal Dunia Kecelakaan

Kerja sama tersebut sebagai upaya untuk mengamankan dokumen pengawasan.

Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti menyampaikan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam menyelamatkan data kepemiluan di Bumi Intanpari.

"Data pengawasan selama Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah merupakan data yang penting dalam proses demokrasi kita. Dokumen pengawasan ini menjadi sumber penting dalam penelitian akademis, maupun menata kehidupan demokrasi daerah yang demokratis dan berintegritas," katanya usai penandatanganan nota kerja sama, Rabu sore.

Menurutnya, dokumen harus dikelola dengan sistem yang baik, tertib dan akuntabel. Dia menyadari adanya keterbatasan ruang dan sumber daya manusia di Bawaslu.

Oleh karena itu kerja sama dengan pemda menjadi kebutuhan yang mendesak.

Di sisi lain pengelolaan dokumen juga merupakan upaya pertanggungjawaban Bawaslu sebagai lembaga publik dalam menyajikan data yang transparan.

Dengan pengelolaan bersama, lanjut Nuning, maka arsip pengawasan nantinya dapat dengan mudah diakses masyarakat.

"Kami berharap terjalin sinergi yang kuat antara Bawasalu dengan pemerintah daerah. Khususnya, penyediaan sarana dan prasarana kearsipan yang memadai bagi Bawaslu. Termasuk pemanfaatan teknologi informasi kearsipan," terangnya.

Adanya kerja sama ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Dia menerangkan, pengelolaan arsip yang profesional akan berdampak positif bagi efektifitas dan publikasi hasil kerja Bawaslu.

Anggota Bawaslu Karanganyar, Danang Eko Kristiyanto menambahkan, pengelolaan dokumen pengawasan di internal terus dilakukan selama masa non tahapan.

Hal itu merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis.

Baca juga: Bawaslu dan Pemkab Kudus Sepakat Dorong Proses Demokratisasi

"Secara rutin, kami terus memilah, memilih data-data sesuai kategori arsip. Termasuk soal retensi atau jangka waktu penyimpanan suatu dokumen. Apakah masuk kategori disimpan atau dimusnahkan?," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Karanganyar, Rober Christanto menyatakan kesiapan menyediakan akses dan pelatihan pengelolaan arsip di Bawaslu.

Dia berharap kerja sama tersebut juga dapat membuka ruang keterbukaan informasi publik. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved