Ketua Umum HMPS HTN 2025, Fajar Aji Pratama, menambahkan, “Semoga pengabdian ini menjadi awal dari gerakan lebih besar. Kami ingin menunjukkan bahwa mahasiswa hukum tidak hanya belajar teori, tapi juga menjadi bagian dari solusi.”
PADIMAS 2025 menjadi bukti bahwa mahasiswa bukan sekadar penghafal pasal, melainkan agen perubahan yang membawa ilmu ke ranah nyata. HMPS HTN UIN Saizu hadir tidak hanya dengan wacana, tetapi dengan aksi, cinta, dan semangat untuk terus mengabdi.
Karena hukum, sejatinya, hidup dan berdenyut di tengah masyarakat—bukan di lembar-lembar buku, tetapi dalam suara rakyat, keresahan warga, dan harapan yang kerap tak terdengar.
PADIMAS 2025 bukan penutup, melainkan awal dari pengabdian yang berkelanjutan. HMPS HTN berkomitmen terus menyulam ilmu dengan pengabdian demi masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.