Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Profil Indriyasari, Kepala Bapenda Kota Semarang Didesak Alwin Basri Jadi Tersangka Korupsi

Terbaru, Indriyasari terancam menjadi tersangka setelah sebelumnya dihadirkan sebagai saksi.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribunjateng/Rezanda Akbar
INDRIYASARI : (Kanan) SIDANG KORUPSI- Indriyasari mengenakan jilbab abu dengan baju hitam corak putih yang memberikan kesaksiannya soal iuran kebersamaan Bapenda Kota Semarang, Senin (30/6/2025). - Profil Indriyasari, Kepala Bapenda Kota Semarang Didesak Alwin Basri Jadi Tersangka Korupsi 

TRIBUNJATENG.COM - Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari terus disorot dalam lingkaran kasus korupsi Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati (Mbak Ita) dan suami, Alwin Basri.

Terbaru, Indriyasari terancam menjadi tersangka setelah sebelumnya dihadirkan sebagai saksi.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Rabu (9/7/2025), Jaksa penuntut umum (JPU) didesak Alwin untuk menetapkan para saksi yang berpotensi jadi tersangka di lingkaran tersebut.

"Kepala Bapenda dan para kabid berpotensi sebagai tersangka sehingga harus ditindaklanjuti JPU (Jaksa Penuntut Umum-red)," kata Alwin dalam persidangan.

Alwin menjelaskan jika "Kepala Bapenda dan para kabid berpotensi sebagai tersangka sehingga harus ditindaklanjuti JPU (Jaksa Penuntut Umum-red)," kata Alwin dalam persidangan.

 Sementara itu, pada sidang pada Senin (30/6/2025), Indriyasari mengatakan ada Iuran Kebersamaan.

Iuran tersebut dihimpun dari insentif pajak dan retribusi yang diterima pegawai Bapenda. 

Indriyasari menentukan besaran iuran dan mengkoordinasi penyerahannya kepada Mbak Ita dan Alwin secara bertahap. 

Lalu pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (7/7/2025), terungkap jika wanita yang akrab disapa Iin itu memerintahkan pegawainya membakar buku catatan keuangan.

Salah satu saksi dalam persidangan, Syarifah, yang merupakan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, mengungkap bahwa barang bukti berupa buku catatan keuangan internal telah dimusnahkan.

Buku tersebut berisi catatan penerimaan dan pengeluaran uang dari Iuran Kebersamaan, yakni iuran yang dikumpulkan dari pegawai Bapenda yang menerima bonus insentif upah pungut pajak setiap tiga bulan.

Dari praktik ini, dana yang terkumpul bisa mencapai sekitar Rp4 miliar per tahun.

 Profil Indriyasari

Indriyasari, SE mengawali karirnya sebagai ASN setelah diterima di bagian administrasi pembangunan Kota Semarang.

Kemudian ia dipercaya oleh mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menjadi Kepala Disbudpar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved