Poltek Harber Tegal
Himaprodi Akuntansi Sektor Publik Poltek Harber Adakan Kunjungan Edukatif ke DPRD Kota Tegal
Himaprodi Akuntansi Sektor Publik Politeknik Harapan Bersama mengadakan kegiatan Kunjungan Edukatif ke DPRD Kota Tegal.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Dalam rangka meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap praktik pemerintahan daerah dan pengelolaan keuangan publik, Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi) Akuntansi Sektor Publik Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber) mengadakan kegiatan Kunjungan Edukatif ke DPRD Kota Tegal pada hari Senin, (23/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Himaprodi dan menjadi salah satu bentuk pembelajaran luar kelas yang aplikatif bagi mahasiswa.
Rombongan mahasiswa diterima dengan hangat oleh Heri Prabowo, selaku Sekretaris DPRD Kota Tegal, dan Amirudin, Wakil Ketua II DPRD Kota Tegal, yang menjadi narasumber utama dalam kunjungan tersebut.
Turut hadir mendampingi kegiatan ini, David Bani Adam selaku dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, serta Mohammad Alfian selaku Ketua Program Studi Sarjana Terapan Akuntansi Sektor Publik.
Dalam penyampaian materinya, para narasumber menjelaskan secara mendalam mengenai fungsi dan peran strategis DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah bahwa DPRD tidak hanya bertugas sebagai lembaga pengawas, tetapi juga merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Sinergi Prodi Perhotelan Poltek Harber, Pemerintah, dan PHRI Dorong Kemajuan Pariwisata Tegal
“DPRD adalah bagian dari unsur pemerintahan daerah."
"Tugas kami tidak hanya mengawasi jalannya pemerintahan, tapi juga menetapkan peraturan daerah, menyetujui anggaran, dan memperjuangkan aspirasi rakyat."
"Inilah bagian dari sistem demokrasi yang sehat,” ujar Amirudin, Wakil Ketua II DPRD Kota Tegal.
Selain membahas peran DPRD, kunjungan ini juga memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme perencanaan dan penganggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Proses ini dimulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), penyusunan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara), pembahasan antara eksekutif dan legislatif, hingga pengesahan APBD dalam sidang paripurna DPRD.
Narasumber juga menjelaskan tantangan yang sering dihadapi dalam proses tersebut, mulai dari keterbatasan anggaran, kebutuhan sinkronisasi program antar OPD, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan.
Antusiasme mahasiswa terlihat sangat tinggi selama kegiatan berlangsung.
Dalam sesi tanya jawab, banyak mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan kritis, mulai dari isu transparansi penggunaan anggaran, fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, hingga bagaimana upaya pencegahan korupsi dilakukan dalam proses penganggaran publik.
“Saya sangat senang karena mahasiswa sangat antusias."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.