UIN SAIZU Purwokerto
Rektor UIN Saizu Jadi Pembahas pada Sesi Paralel AICIS 2025: Bahas Hukum Islam dan Isu Gender
Rektor UIN Saizu Purwokerto dipercaya menjadi pembahas utama pada sesi paralel Annual International Conference on Islam, Science, and Society 2025.
Penulis: Adi Tri | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM - Rektor Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Ridwan, dipercaya menjadi pembahas utama pada sesi paralel Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS) 2025.
Kegiatan berlangsung di kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kamis (30/10/2025). Keterlibatan Prof. Ridwan dalam forum ilmiah internasional tersebut tidak lepas dari keahliannya di bidang hukum Islam dan isu-isu gender.
Hal ini yang menjadi salah satu fokus bahasan penting pada AICIS tahun ini.
Sesi paralel bertajuk “Islamic Law, Social Equality, and Eco-Feminism” itu menghadirkan berbagai akademisi dan peneliti dari sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia.
Mereka memaparkan hasil riset terkini seputar hukum Islam, kesetaraan sosial, dan keadilan gender, serta hubungannya dengan tantangan kemanusiaan global.
Baca juga: Dosen FEBI UIN Saizu Angkat Isu Krisis Lingkungan di Forum ICNARA 2025
Beberapa makalah yang dipresentasikan antara lain:
Muhammad Nurkhanif (UIN Walisongo Semarang) dengan topik “Reconstructing the Probability of Crescent Visibility based on Observational Record Data in Indonesia”.
Ahmad Nasir (UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung) dengan kajian “The Struggling Olympians: Hidden Life of Huffaz in Indonesia”.
Yuni Roslaili (UIN Ar-Raniry Banda Aceh) membahas keadilan hukum bagi penyandang disabilitas.
Martha Eri Safira (UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo) mengulas reformasi hukum keluarga modern di Asia Tenggara.
Dr. Iqbal Ibrahim (IAIN Langsa) menyoroti mental health mediation dan online gambling dalam perspektif Islam terhadap krisis generasi Z.
Dalam sesi pembahasan, Prof. Ridwan menekankan pentingnya mengembalikan nilai-nilai keadilan substantif dalam hukum Islam, termasuk penguatan afirmasi terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas.
Menurutnya, Islam memiliki perangkat nilai yang kuat untuk menjawab tantangan krisis kemanusiaan global, terutama di era disrupsi sosial dan digital.
“Kajian akademik seperti AICIS tidak hanya berfungsi sebagai forum ilmiah, tetapi juga wadah untuk mencari rumusan solusi konkret atas problem kemanusiaan global,” ujar Prof. Ridwan.
Baca juga: Perkuat Semangat Intelektual dan Pelestarian Sejarah, HMPS SPI UIN Saizu gelar Pekan Sejarah 2025
Partisipasi aktif UIN Saizu Purwokerto dalam AICIS 2025 menjadi bukti kontribusi nyata perguruan tinggi Islam dalam arus pemikiran global.
 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
												      	 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.