Berita Ungaran
Koperasi Merah Putih Desa Susukan "Mati Suri", Sudah Legal Tapi Tak Sanggup Beri Upah SDM
Lurah Susukan, Suhartono menilai Koperasi Merah Putih masih tertahan dalam tahap persiapan karena belum memiliki kantor dan SDM.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Meski telah sah secara hukum dan memiliki struktur kepengurusan lengkap, Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, masih tertahan dalam tahap persiapan.
Minimnya sarana, belum tersedianya kantor, hingga keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama koperasi rakyat ini untuk mulai beroperasi.
Lurah Susukan, Suhartono, yang juga ditunjuk sebagai pengawas koperasi menjelaskan KMP telah memiliki akta notaris, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta pengurus dan pengawas sesuai arahan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag).
Baca juga: Hari Koperasi ke-78, Dedy Yon Ziarah ke Makam Tokoh Koperasi Kota Tegal
“Yang jadi persoalan juga yaitu karena calon SDM-nya masih menjadikan koperasi ini sebagai sambilan sehingga masih tidak fokus.
Jujur kami belum beroperasi, kami juga terkendala upah transportasi dan belum ada kantornya juga,” kata Suhartono, Jumat (11/7/2025).
Tak hanya sumber daya manusia, ketiadaan kantor operasional juga menjadi penghambat.

Saat ini, lokasi koperasi masih dipertimbangkan, dengan opsi sementara menggunakan ruangan kosong di kantor kelurahan atau gedung sekolah yang tidak difungsikan.
“Sudah ada arahan dari pemerintah untuk memanfaatkan gedung kosong agar hemat biaya.
Untuk sementara bisa seperti itu dulu,” imbuh Suhartono.
Meski terdapat kendala, Suhartono optimis koperasi itu bisa mulai bergerak pada 2025 ini, dimulai dari unit-unit usaha yang sudah memungkinkan.
Di antaranya, pengelolaan hasil panen warga, penyediaan pupuk dan kebutuhan rumah tangga, hingga distribusi LPG bersubsidi untuk masyarakat kurang mampu.
“Memang belum besar hasil pertaniannya, tapi sebagian bisa dilewatkan koperasi.
Kami juga punya potensi tanaman dan obat-obatan pertanian dan nanti kebutuhan rumah tangga dan kantor juga bisa disediakan koperasi,” jelas dia.
Permintaan masyarakat agar koperasi juga memasarkan produk UMKM menjadi harapan lain yang ingin direalisasikan.
“Ini bisa jadi etalase potensi lokal.
Guru Matematika Jadi Pengajar Agama: Ironi Kekurangan Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang |
![]() |
---|
Tak Hanya Subsidi, Pemkab Semarang Siapkan Strategi Jangka Panjang Selamatkan Petani Tembakau |
![]() |
---|
227 Murid Dapat Makan Bergizi Gratis, Wiji Rahayu Bersyukur SLB Negeri Ungaran Ikut Diperhatikan |
![]() |
---|
Kisah Ariyanto Ikhlas Tak Ambil Kelebihan Bayar PBB, Meski Pemkab Semarang Membatalkan Kenaikan |
![]() |
---|
"Alhamdulillah Beban Ortu Berkurang", Respons Pedagang Kopi Usai Bupati Ngesti Batalkan Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.