Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Koperasi Merah Putih Desa Susukan "Mati Suri", Sudah Legal Tapi Tak Sanggup Beri Upah SDM

Lurah Susukan, Suhartono menilai Koperasi Merah Putih masih tertahan dalam tahap persiapan karena belum memiliki kantor dan SDM. 

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
TUNJUKKAN RUANG KOSONG - Lurah Susukan,  Suhartono menunjukkan ruang kosong yang berpotensi menjadi calon gudang atau tempat penyimpanan dan lokasi Koperasi Merah Putih di kelurahan setempat, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (11/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Meski telah sah secara hukum dan memiliki struktur kepengurusan lengkap, Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, masih tertahan dalam tahap persiapan. 

Minimnya sarana, belum tersedianya kantor, hingga keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama koperasi rakyat ini untuk mulai beroperasi.

Lurah Susukan, Suhartono, yang juga ditunjuk sebagai pengawas koperasi menjelaskan KMP telah memiliki akta notaris, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta pengurus dan pengawas sesuai arahan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag). 

Baca juga: Hari Koperasi ke-78, Dedy Yon Ziarah ke Makam Tokoh Koperasi Kota Tegal 

“Yang jadi persoalan juga yaitu karena calon SDM-nya masih menjadikan koperasi ini sebagai sambilan sehingga masih tidak fokus.

Jujur kami belum beroperasi, kami juga terkendala upah transportasi dan belum ada kantornya juga,” kata Suhartono, Jumat (11/7/2025).

Tak hanya sumber daya manusia, ketiadaan kantor operasional juga menjadi penghambat.

20250711_Lurah Susukan, Suhartono tunjukkan koperasi merah putih_2
TUNJUKKAN RUANG KOSONG - Lurah Susukan, Suhartono menunjukkan ruang kosong yang berpotensi menjadi calon gudang atau tempat penyimpanan dan lokasi Koperasi Merah Putih di kelurahan setempat, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (11/7/2025).

Saat ini, lokasi koperasi masih dipertimbangkan, dengan opsi sementara menggunakan ruangan kosong di kantor kelurahan atau gedung sekolah yang tidak difungsikan.

“Sudah ada arahan dari pemerintah untuk memanfaatkan gedung kosong agar hemat biaya. 

Untuk sementara bisa seperti itu dulu,” imbuh Suhartono.

Meski terdapat kendala, Suhartono optimis koperasi itu bisa mulai bergerak pada 2025 ini, dimulai dari unit-unit usaha yang sudah memungkinkan. 

Di antaranya, pengelolaan hasil panen warga, penyediaan pupuk dan kebutuhan rumah tangga, hingga distribusi LPG bersubsidi untuk masyarakat kurang mampu.

“Memang belum besar hasil pertaniannya, tapi sebagian bisa dilewatkan koperasi

Kami juga punya potensi tanaman dan obat-obatan pertanian dan nanti kebutuhan rumah tangga dan kantor juga bisa disediakan koperasi,” jelas dia.

Permintaan masyarakat agar koperasi juga memasarkan produk UMKM menjadi harapan lain yang ingin direalisasikan.

“Ini bisa jadi etalase potensi lokal. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved