Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Modus MS Jual Gula Oplosan di Pantura Barat dan Banyumas Raya, Sebulan Untung Rp 150 Juta

Temuan di lapangan, ternyata gula merek Raja Gula kemasan karung berat 50 kilogram merupakan gula hasil oplosan

Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto.
GULA OPLOSAN - Polisi menunjukkan gula oplosan hasil operasi di wilayah Banyumas Raya dan Pantura Barat di Markas Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Beredar gula oplosan di wilayah pantura barat dan Banyumas Raya.

Pelakunya telah ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Tengah .

Dalang dari kasus peredaran gula oplosan tersebut yakni tersangka
MS (52).

Dalam sebulan, MS mengantongi keuntungan ratusan juta rupiah.

Dan ternyata gula oplosan ini sudah sekian lama beredar.

Baca juga: Atur Anggaran hingga Mutasi ASN, Seperti Ini Cara Suami Eks Walikota Semarang Mbak Ita Dulu Beraksi

Baca juga: Pilu Pasutri Jepara Dapat Gula 5 Kg Usai Bayi Meninggal Diduga karena Imunisasi: Masih Saya Simpan

"MS telah menjalankan aksinya sejak 2018. Modusnya menjual produk gula oplosan dan memalsukan merek Raja Gula," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar (Kombes) Arif Budiman saat konferensi pers di Markas Ditreskrimsus, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (10/7/2025) sore.

Arif menyebut, kasus ini terungkap bermula dari informasi  pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang mensinyalir ada dugaan gula oplosan di wilayah Jateng selatan dan  pantura barat pada Senin 30 Juni 2025. 

Selepas mendapatkan informasi tersebut, Arif bersama anggotanya mendatangi toko toserba A3 dan gudang CV Bakti Asih yang berada di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pekalongan.

Temuan di lapangan, ternyata gula merek Raja Gula kemasan karung berat 50 kilogram merupakan gula hasil oplosan.

Tidak sampai di situ, pihaknya melakukan penelusuran ke tiga gudang di daerah Banyumas.

Dari ketiga gudang  tersebut ditemukan gula oplosan dengan jumlah 72 ton.

"Gula tersebut merupakan gula oplosan dengan menggunakan karung merek Raja Gula yang secara resmi diproduksi oleh PT PG Rajawali," paparnya.

Arif merinci, tersangka MS melakukan pengoplosan dan pemalsuan gula dengan empat metode meliputi gula rafinasi kemasan Angles untuk kebutuhan industri kemudian diganti kemasan karung Raja Gula.

Metode kedua berupa mencampur  gula kristal putih rusak yang diperoleh dari pabrik dicampur dengan gula rafinasi merek angel andalan.

Proses pencampuran menggunakan mesin mixer selepas itu gula hasil campuran dibungkus kembali dengan karung bekas merek Raja Gula.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved