Berita Jateng
Modus MS Jual Gula Oplosan di Pantura Barat dan Banyumas Raya, Sebulan Untung Rp 150 Juta
Temuan di lapangan, ternyata gula merek Raja Gula kemasan karung berat 50 kilogram merupakan gula hasil oplosan
Editor:
muslimah
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto.
GULA OPLOSAN - Polisi menunjukkan gula oplosan hasil operasi di wilayah Banyumas Raya dan Pantura Barat di Markas Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (10/7/2025).
Cara ketiga, tersangka mencampur gula rafinasi merek Angel dan Andalan menggunakan mesin mixer lalu dikemas menggunakan karung bekas merek Raja Gula.
Trik terakhir dari tersangka yakni mencampur gula halus kondisi rusak tanpa merek dicampur gula rafinasi mereka Andalan dan Angels dengan mesin mixer lalu memasukkan ke karung bekas merek Raja Gula.
"Tersangka bisa mengoplos gula sebanyak 300 ton sampai 500 ton selama sebulan. Keuntungan yang diperoleh tersangka Rp 150 juta perbulan," kata Arif.
Arif menambahkan, tersangka MS dijerat pasal pasal perlindungan konsumen yakni pasal 62 junto pasal 8 ayat (1) huruf e dan f. "Ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp2 miliar rupiah," imbuh Arif. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jateng
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.