Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Obat Keras di Brebes

4 Efek Obat Keras yang Marak Dijual di Warung di Brebes, Gangguan Jiwa Hingga Kematian

Hal itu karena obat daftar G itu bisa menyebabkan kecanduan, kerusakan organ, gangguan kejiwaan, hingga kematian .

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
tribunjateng/humas polres banyumas
LUSTRASI - Foto ilustrasi obat keras yang marak dijual di warung di Kabupaten Brebes. Obat itu bisa memberikan dampak kerusakan organ hingga kematian. 

“Tanpa skrining dan edukasi dari apoteker, masyarakat berada dalam risiko tinggi.” Iqbal menegaskan bahwa apoteker adalah satu-satunya profesi yang memiliki kompetensi hukum untuk memastikan keamanan dan mutu obat.

Iqbal pun menyerukan agar masyarakat tidak tergiur harga murah dari penjual tak berizin.

“Apoteker adalah benteng terakhir perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan obat.

Kehadirannya bukan formalitas, tapi fungsional," kata Iqbal.

Selain itu, harus ada langkah tegas dari seluruh pihak, mulai dari masyarakat, tenaga kefarmasian, hingga pemerintah.

Masyarakat agar membeli obat hanya dari apotek resmi dan melapor jika menemukan penjualan obat keras secara bebas.

"Laporkan kalau lihat ada warung atau toko mencurigakan jual obat keras, jangan takut. Masyarakat bisa lapor ke Halo BPOM di nomor 1500533," ungkap Iqbal.

Iqbal meminta tenaga kefarmasian menjaga integritas profesi, meningkatkan edukasi, dan mencegah penyalahgunaan.

Pemerintah dan aparat hukum juga diharapkan bisa memperkuat pengawasan, menindak tegas pelaku, dan memutus rantai distribusi obat ilegal.

“Kami di IAI dan MHKI berkomitmen untuk terus mengawal regulasi dan melindungi masyarakat dari bahaya obat ilegal.

Ini darurat nasional. Butuh sinergi lintas sektor untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga yang didominasi ibu-ibu menggelar aksi demonstrasi menuntut diberantasnya peredaran obat-obatan terlarang daftar G yang marak dijual di "Warung Aceh" di Kantor DPRD Brebes, Kecamatan Brebes, Jawa Tengah, Senin (7/7/2025).

"Usir dari Brebes oknum yang diduga menjual dan mengedarkan obat-obatan daftar G. Lidik, sikat, bersihkan oknum-oknum beserta konsorsium yang diduga terlibat. Brebes harus zero peredaran obat-obatan daftar G," kata peserta aksi melalui pengeras suara mobil komando, Senin.

Menurut warga, penjualan obat-obatan terlarang seperti tramadol dan hexymer di warung yang disebut warga "Warung Aceh" sangat mengancam generasi sehat anak-anak muda Brebes.

Warung Aceh merupakan penyebutan warga setempat karena pemiliknya berasal dari Aceh.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved