Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Istri Brigadir Nurhadi: Suami Saya Bukan Pemabuk, Tolak Fitnah Miras dan Narkoba

Elma Agustina, istri dari almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyelimuti kematian suaminya. 

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
IST
(Kiri) : Kompol I Made Yogi (Kanan): Brigadir Nurhadi: Sosok Kompol I Made Yogi Perwira Polisi Pembunuh Anak Buah Sendiri Brigadir Nurhadi, Karena Wanita? 

Istri Brigadir Nurhadi: Suami Saya Bukan Pemabuk, Tolak Fitnah Miras dan Narkoba

TRIBUNJATENG.COM - Elma Agustina, istri dari almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyelimuti kematian suaminya. 

Ia secara tegas membantah menerima uang sebesar Rp 400 juta dari pihak manapun untuk menutup-nutupi kasus kematian sang suami.

Brigadir Muhammad Nurhadi adalah anggota Paminal Polda NTB yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh atasan sendiri, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Kompol YG) dan Ipda Haris Sucandra (Ipda HC), bersama seorang perempuan berinisial M. 

Insiden memilukan ini terjadi di sebuah vila pribadi di kawasan wisata Gili Trawangan.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. 

Namun, Elma mengungkapkan kekecewaannya terhadap pasal yang dikenakan, yakni pasal 351 ayat 3 KUHP serta pasal 359 juncto pasal 55 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Saya berharap para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan, pasal 338 KUHP, agar hukuman yang mereka terima lebih berat dan setimpal dengan perbuatan mereka," tegas Elma mengutip TribunJatim, Sabtu (12/7/2025).

Lebih lanjut, Elma membantah keras tuduhan bahwa suaminya terlibat dalam pesta minuman keras dan penggunaan narkotika. 

Ia menegaskan, almarhum Brigadir Nurhadi bukan perokok, apalagi pengguna alkohol atau obat-obatan terlarang.

“Rokok saja dia tidak bisa, apalagi pakai obat-obatan atau minuman keras. Saya yakin dia dicekoki atau dipaksa,” ungkap Elma dari kediamannya di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Sebelumnya, tersangka perempuan berinisial M sempat mengaku kepada pengacaranya, Yan Mangandar, bahwa mereka mengonsumsi pil penenang dan ekstasi yang disebut berasal dari Kompol YG. 

Bahkan, uang sebesar Rp 2 juta disebut diberikan untuk membeli obat tersebut di Bali.

Isu mengenai Elma menerima uang Rp 400 juta dari istri Kompol YG maupun istri Ipda HC langsung dibantah olehnya. 

Ia mengaku memang pernah dikunjungi oleh beberapa istri anggota polisi, namun sama sekali tidak menerima uang dalam bentuk apapun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved