Banyumas
Bupati Banyumas Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Meski Berat untuk APBD
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyatakan kesiapan pemerintah daerah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyatakan kesiapan pemerintah daerah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan dikotomi sekolah negeri dan swasta dalam pembiayaan pendidikan.
Hal ini berarti seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, harus digratiskan, sesuai amanat konstitusi.
"Kalau sudah putusan MK ya harus dilaksanakan.
Kita tegak lurus.
Baca juga: Kronologi Penyiksaan di Tempat Penitipan Anak di Boyolali Terungkap, Warga Lihat Ada yang Dirantai
Baca juga: Tak Ada Lagi Anak Yatim Piatu Putus Sekolah, Bupati Pekalongan Fadia Siapkan Kartu Khusus
Ini juga perintah Pak Presiden Prabowo," kata Sadewo, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (14/7/2025).
Meski demikian, Sadewo tak menampik kebijakan ini akan menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyumas.
"Dasar hukumnya kita belum ada, tapi kalau itu perintah pusat tetap akan kita siapkan.
Ini supaya tidak ada kesan diskriminasi antara negeri dan swasta," tegasnya.
Selama ini, ketimpangan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta di Banyumas memang masih sangat terasa.
Terutama dalam hal dukungan program bantuan dari pemerintah daerah.
Program "Banyumas Pintar" misalnya, baru menyasar siswa-siswa di sekolah negeri.
Sedangkan sekolah swasta, terutama madrasah di bawah naungan ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, belum tersentuh program tersebut.
Sebelumnya sempat diberitakan Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PD Muhammadiyah Banyumas, M. Tohar, mengungkapkan rasa tidak nyaman atas ketimpangan tersebut.
"UU Sisdiknas sudah tidak membedakan negeri dan swasta.
Jadi pemerintah daerah seharusnya adil, menjunjung tinggi kesetaraan," kata Tohar dalam rapat persiapan FGD di Kantor Kemenag Banyumas, Jumat (11/7/2025).
Rp 12,5 Miliar Dikucurkan untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dusun Terpencil di Banyumas |
![]() |
---|
Pria Tewas Mengambang di Sungai Serayu Banyumas, Empat Hari Hilang dari Jakarta |
![]() |
---|
Pemkab Banyumas Didesak Buat Perda yang Jelas Soal Larangan Berjualan di Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Tidak Kapok, Wanita di Purwokerto Ditangkap Polisi Untuk Kedua Kali Karena Jual Obat Terlarang |
![]() |
---|
Deflasi Mei 2025 di Banyumas Terjadi Karena Panen Raya dan Penurunan Tarif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.