Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banyumas

Bupati Banyumas Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Meski Berat untuk APBD

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyatakan kesiapan pemerintah daerah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Tribun Jateng/ Permata Putra Sejati
SEKOLAH GRATIS - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono saat ditemui usai acara pembukaan MPLS di alun-alun Banyumas, Senin (14/7/2025). Bupati mengatakan siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan dikotomi sekolah negeri dan swasta dalam pembiayaan pendidikan.  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyatakan kesiapan pemerintah daerah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan dikotomi sekolah negeri dan swasta dalam pembiayaan pendidikan. 

Hal ini berarti seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, harus digratiskan, sesuai amanat konstitusi.

"Kalau sudah putusan MK ya harus dilaksanakan. 

Kita tegak lurus. 

Baca juga: Kronologi Penyiksaan di Tempat Penitipan Anak di Boyolali Terungkap, Warga Lihat Ada yang Dirantai

Baca juga: Tak Ada Lagi Anak Yatim Piatu Putus Sekolah, Bupati Pekalongan Fadia Siapkan Kartu Khusus

Ini juga perintah Pak Presiden Prabowo," kata Sadewo, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (14/7/2025).

Meski demikian, Sadewo tak menampik kebijakan ini akan menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyumas.

"Dasar hukumnya kita belum ada, tapi kalau itu perintah pusat tetap akan kita siapkan. 

Ini supaya tidak ada kesan diskriminasi antara negeri dan swasta," tegasnya.

Selama ini, ketimpangan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta di Banyumas memang masih sangat terasa.

Terutama dalam hal dukungan program bantuan dari pemerintah daerah.

Program "Banyumas Pintar" misalnya, baru menyasar siswa-siswa di sekolah negeri. 

Sedangkan sekolah swasta, terutama madrasah di bawah naungan ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, belum tersentuh program tersebut.

Sebelumnya sempat diberitakan Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PD Muhammadiyah Banyumas, M. Tohar, mengungkapkan rasa tidak nyaman atas ketimpangan tersebut.

"UU Sisdiknas sudah tidak membedakan negeri dan swasta. 

Jadi pemerintah daerah seharusnya adil, menjunjung tinggi kesetaraan," kata Tohar dalam rapat persiapan FGD di Kantor Kemenag Banyumas, Jumat (11/7/2025).

Ia juga menyoroti adanya kebijakan tak tertulis yang memaksakan masyarakat untuk memilih sekolah negeri, padahal pendidikan adalah hak warga negara.

"Apalagi bagi warga yang memilih pendidikan Islam, yang ingin membangun karakter dan menjaga moral bangsa. Jangan dilemahkan oleh kebijakan," ujarnya.

Ketua PCNU Banyumas, Imam Hidayat, menyatakan hal senada. 

Ia mendorong agar Pemda menciptakan regulasi yang menyamaratakan perlakuan bagi semua lembaga pendidikan di Banyumas.

"Regulasinya satu Banyumas, jangan tebang pilih. 

Ini masalah lama yang perlu segera diurai," tegasnya.

Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin melalui Kasubbag TU, Edi Sungkowo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan audiensi ke DPRD Banyumas untuk membahas isu ini melalui Forum Group Discussion (FGD).

"Kami sedang siapkan data pendukung, dan ormas seperti NU dan Muhammadiyah juga kami minta siapkan data penerima PIP dan KBP," kata Edi. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved