Banyumas
Bupati Banyumas Siap Laksanakan Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Meski Berat untuk APBD
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyatakan kesiapan pemerintah daerah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyatakan kesiapan pemerintah daerah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan dikotomi sekolah negeri dan swasta dalam pembiayaan pendidikan.
Hal ini berarti seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, harus digratiskan, sesuai amanat konstitusi.
"Kalau sudah putusan MK ya harus dilaksanakan.
Kita tegak lurus.
Baca juga: Kronologi Penyiksaan di Tempat Penitipan Anak di Boyolali Terungkap, Warga Lihat Ada yang Dirantai
Baca juga: Tak Ada Lagi Anak Yatim Piatu Putus Sekolah, Bupati Pekalongan Fadia Siapkan Kartu Khusus
Ini juga perintah Pak Presiden Prabowo," kata Sadewo, kepada Tribunbanyumas.com, Senin (14/7/2025).
Meski demikian, Sadewo tak menampik kebijakan ini akan menjadi beban berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banyumas.
"Dasar hukumnya kita belum ada, tapi kalau itu perintah pusat tetap akan kita siapkan.
Ini supaya tidak ada kesan diskriminasi antara negeri dan swasta," tegasnya.
Selama ini, ketimpangan perlakuan antara sekolah negeri dan swasta di Banyumas memang masih sangat terasa.
Terutama dalam hal dukungan program bantuan dari pemerintah daerah.
Program "Banyumas Pintar" misalnya, baru menyasar siswa-siswa di sekolah negeri.
Sedangkan sekolah swasta, terutama madrasah di bawah naungan ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, belum tersentuh program tersebut.
Sebelumnya sempat diberitakan Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PD Muhammadiyah Banyumas, M. Tohar, mengungkapkan rasa tidak nyaman atas ketimpangan tersebut.
"UU Sisdiknas sudah tidak membedakan negeri dan swasta.
Jadi pemerintah daerah seharusnya adil, menjunjung tinggi kesetaraan," kata Tohar dalam rapat persiapan FGD di Kantor Kemenag Banyumas, Jumat (11/7/2025).
Ia juga menyoroti adanya kebijakan tak tertulis yang memaksakan masyarakat untuk memilih sekolah negeri, padahal pendidikan adalah hak warga negara.
"Apalagi bagi warga yang memilih pendidikan Islam, yang ingin membangun karakter dan menjaga moral bangsa. Jangan dilemahkan oleh kebijakan," ujarnya.
Ketua PCNU Banyumas, Imam Hidayat, menyatakan hal senada.
Ia mendorong agar Pemda menciptakan regulasi yang menyamaratakan perlakuan bagi semua lembaga pendidikan di Banyumas.
"Regulasinya satu Banyumas, jangan tebang pilih.
Ini masalah lama yang perlu segera diurai," tegasnya.
Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin melalui Kasubbag TU, Edi Sungkowo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat permohonan audiensi ke DPRD Banyumas untuk membahas isu ini melalui Forum Group Discussion (FGD).
"Kami sedang siapkan data pendukung, dan ormas seperti NU dan Muhammadiyah juga kami minta siapkan data penerima PIP dan KBP," kata Edi. (jti)
Rp 12,5 Miliar Dikucurkan untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dusun Terpencil di Banyumas |
![]() |
---|
Pria Tewas Mengambang di Sungai Serayu Banyumas, Empat Hari Hilang dari Jakarta |
![]() |
---|
Pemkab Banyumas Didesak Buat Perda yang Jelas Soal Larangan Berjualan di Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Tidak Kapok, Wanita di Purwokerto Ditangkap Polisi Untuk Kedua Kali Karena Jual Obat Terlarang |
![]() |
---|
Deflasi Mei 2025 di Banyumas Terjadi Karena Panen Raya dan Penurunan Tarif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.