Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PNS Berebut PK

Bupati Kudus Sam’ani: Ada Sanksi Bagi ASN yang Terbukti Berkelahi di Tempat Karaoke

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan akan ada sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
ASN ADU JOTOS - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat menjelaskan kepada sejumlah jurnalis terkait dugaan keterlibatan oknum ASN dalam adu jotos di tempat karaoke di Pati. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan akan ada sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus yang terbukti terlibat perkelahian di tempat karaoke.

Saat ini, Sam’ani masih menunggu hasil proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Inspektorat.

“Belum (menerima laporan Inspektorat). Mereka masih (memeriksa) saksi-saksi, dan ketika pemeriksaan kan praduga tidak bersalah,” kata Sam’ani, Senin (14/7/2025).

Sam’ani mengatakan, adanya dugaan ASN yang terlibat adu jotos di tempat karaoke pihaknya telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan membutuhkan waktu lama.

“Pemeriksaan  lama, ada saksi, ada yang dilaporkan, setelah itu dilaporkan ke bupati, dilakukan sidang. Sidang oleh disiplin ASN.

Setelah itu ada hukumannya sedang, ringan, atau berat,” katanya.

Dalam pemeriksaan ini untuk membuktikan fakta sebenarnya yang terjadi.

Pembuktian ini, kata Sam’ani, untuk mengetahui detail peristiwa yang selama ini beredar.

“Termasuk kami buktikan apakah mereka (karaoke) di jam kerja atau tidak di jam kerja,” kata Sam’ani.

Dalam kesempatan ini, Sam’ani mengajak kepada seluruh ASN di Kabupaten Kudus untuk tetap fokus bekerja dan tidak melanggar aturan.

“Yang sopan santun lebih baik fokus pada tugas pokok dan fungsi, mana yang belum selesai diselesaikan.

 Jangan sampai mengecewakan rakyat.

Jangan sampai mengkhianati rakyat. 

Lebih baik melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata dia.

Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan, saat ini proses pemeriksaan masih berjalan.

Selain memeriksa oknum PNS yang diduga terlibat dalam perkelahian di tempat karaoke di Pati, pihaknya juga memeriksa pihak lain.

“Ini berkembang, proses klarifikasi ke pihak lain untuk menguatkan kesimpulan kami biar kuat,” kata dia.

Saat ini pihak selain oknum ASN yang telah diklarifikasi ada satu orang.

Kata Eko, dia tidak diundang melainkan datang ke Inspektorat.

Selain itu, dalam pemeriksaan kali ini Eko mengaku juga telah melihat rekaman CCTV.

Rekaman tersebut menjadi bekal pihaknya untuk melakukan pendalaman dalam pemeriksaan.

 Sebelumnya diberitakan oknum pejabat yang juga ASN di Kabupaten Kudus terlibat adu jotos di tempat karaoke di Kabupaten Pati.

Diduga oknum ASN tersebut terlibat adu jotos karena pengaruh minuman keras.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved