Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Patuh Candi 2025

Empat Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Polres Tegal Kota Semasa Operasi Patuh Candi

Polres Tegal Kota selama 14 hari ke depan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 di seluruh titik Kota Tegal, pada 14 Juli- 27 Juli 2025.

Tribun Jateng/ Fajar Bahruddin Achmad 
CEK KENDARAAN- Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama saat mengecek kendaraan anggota setelah Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Polres Tegal Kota selama 14 hari ke depan melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025 di seluruh titik Kota Tegal, pada 14 Juli- 27 Juli 2025.


Fokus dalam operasi tersebut adalah penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, Polres Tegal Kota menyasar pelanggaran kasatmata yang menimbulkan kecelakaan. 


Antara lain ada empat pelanggaran yang menjadi fokus sasaran, yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan penggunaan ponsel saat berkendara.


"Dalam operasi ini, kami ingin menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban. 


Sekaligus meningkatkan disiplin dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pihak," katanya seusai Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres Tegal Kota, Senin (14/7/2025).


AKBP Putu menjelaskan, Operasi Patuh Candi tahun ini mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Demi Mewujudkan Indonesia Emas.'


Ia berharap tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. 


Sehingga dia menekankan upaya preventif dan edukatif.


"Untuk itu diperlukan peran aktif seluruh stakeholder dan koordinasi antar instansi guna mengoptimalkan kampanye keselamatan berlalu lintas dan mendorong partisipasi aktif masyarakat," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved