Operasi Patuh Candi 2025
Ini 10 Sasaran Operasi Patuh Candi 2025 di Wilayah Polres Wonogiri
Polres Wonogiri menggelar Operasi Patuh Candi 2025 dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Polres Wonogiri menggelar Operasi Patuh Candi 2025 dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi tersebut dimulai dengan ditandai apel gelar pasukan di halaman Mapolres Wonogiri pada Senin (14/7/2025). Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo dan diikuti 225 personel gabungan dari unsur Polri-TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menyampaikan, Operasi Patuh Candi 2025 digelar serentak selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Baca juga: Polres Jepara Mulai Operasi Patuh Candi 2025, Ini Fokus Sasarannya
Baca juga: Berani Langgar Lalu Lintas di Blora? Siap-Siap Kena Tindak Selama Operasi Patuh Candi 2025
Dalam kesempatan tersebut dia menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). AKBP Jarot Sungkowo menuturkan, ada tren positif berupa penurunan angka pelanggaran lalu lintas pada semester I 2025 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Operasi ini mengutamakan langkah edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara manual maupun elektronik," katanya saat memimpin apel gelar pasukan.
Kapolres berpesan agar seluruh personel menghindari tindakan kontra produktif serta senantiasa rutin melakukan deteksi dini titik rawan dan aktif membangun kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan pembinaan.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo Kasi Humas menambahkan, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran dari operasi ini meliputi berkendaraan sambil menggunakan telepon genggam, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pelanggaran lainnya adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kendaraan yang over dimension dan overloading serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Diharapkan dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin kepatuhan dalam berlalu lintas, dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran serta fatalitas laka lantas," imbuhnya. (Ais).
Hasil Operasi Patuh Candi di Banyumas: Angka Pelanggaran Naik 3 Kali Lipat Dibandingkan Tahun Lalu |
![]() |
---|
Julian Santai Terjaring Razia di Kendal, Padahal Pajak Motornya Mati 2 Tahun, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Makin Banyak Kecelakaan Libatkan Pelajar: Alasan Polresta Pati Edukasi Sasar Sekolah |
![]() |
---|
Polda Jateng Soroti Pelanggaran Berkendara Mayoritas Usia Muda, Sepekan Capai 11.346 Orang |
![]() |
---|
Empat Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Polres Tegal Kota Semasa Operasi Patuh Candi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.