Operasi Patuh Candi
Razia di Lokasi Rawan Kecelakaan, Polisi Tilang 53 Pelanggar Lalu Lintas di Pati
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di jalur rawan kecelakaan atau blackspot.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di jalur rawan kecelakaan atau blackspot di sepanjang Jalan Raya Pati–Kudus, Senin (14/7/2025) sore.
Kegiatan penilangan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2025.
Kegiatan penegakan hukum kasat mata ini dilaksanakan mulai pukul 15.15 hingga 17.00 WIB.
Operasi ini dipimpin oleh beberapa perwira lantas, yaitu Ipda M. Apri Hermawan, Ipda Sylvia Prehayuningtyas, dan Ipda Nugroho.
Sebanyak 15 personel gabungan dari Satlantas, Propam, dan Humas juga turut dikerahkan.
"Ini adalah langkah preventif dan penindakan yang kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan seperti Jalan Pati–Kudus," ujar Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarak.
Menurut dia, jalur tersebut masuk kategori blackspot akibat tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
“Penindakan kasat mata ini lebih pada pelanggaran yang nyata terlihat, seperti tidak mengenakan helm, melanggar rambu, atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas Kompol Riki Fahmi.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menjaring 53 pelanggar lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 35 pelanggar ditindak dengan menyita STNK, sementara 18 pelanggar lainnya dikenai tilang dengan penyitaan SIM.
Sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan arahan oleh perwira pengendali yang menekankan pentingnya penerapan SOP sesuai PP Nomor 80 Tahun 2012.
Pemeriksaan terhadap kelengkapan personel dan pembagian tugas juga dilakukan secara ketat.
"Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tindakan hukum dilakukan secara profesional dan humanis. Bukan hanya menindak, melainkan juga mengedukasi," tambah Kompol Riki Fahmi.
Satlantas juga memprioritaskan pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
Proses tilang dilakukan di tempat dengan bukti dokumentasi yang disiapkan secara digital.
"Seluruh kegiatan terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada celah untuk pungli atau penyimpangan," tegas dia.
Riki menyampaikan, pendekatan yang dilakukan dalam operasi ini mengedepankan prinsip humanisme tanpa mengesampingkan ketegasan hukum.
"Kami ingin masyarakat sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan untuk kepentingan polisi, melainkan demi keselamatan mereka sendiri," tandas dia.
Untuk diketahui, tema besar Operasi Patuh Candi 2025 ialah "Tertib Berlalu Lintas demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Operasi ini berlangsung selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025.
"Operasi ini bukan hanya soal penindakan, melainkan juga tentang membangun kesadaran bersama. Kami ingin masyarakat Pati paham bahwa tertib lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Adapun sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025 meliputi berbagai pelanggaran lalu lintas, antara lain kendaraan yang over dimension dan over load (ODOL), kendaraan tanpa kelengkapan SIM dan STNK, pelanggaran terhadap marka dan rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan knalpot bising (brong), serta penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan
Secara keseluruhan, Polda Jawa Tengah mengerahkan 2.480 personel dalam Operasi Patuh Candi 2025. Jumlah tersebut terdiri atas 240 personel di tingkat Polda dan 2.240 personel dari jajaran Polres se-Jawa Tengah.
Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
Untuk wilayah Kabupaten Pati, ratusan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Pati, TNI Kodim 0718, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi lainnya telah disiagakan.
Mereka akan disebar di berbagai titik rawan kemacetan dan kecelakaan, termasuk jalur utama dan kawasan pendidikan.
“Kami sudah petakan sejumlah titik rawan. Patroli dan penjagaan akan digencarkan, terutama di jam-jam sibuk dan lokasi padat kendaraan,” tandas Jaka Wahyudi. (mzk)
4 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh, Digelar Serentak Polisi di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Berkendara di Jalan Tol Dalam Kota Melebihi 80 Km/Jam Akan Ditilang di Operasi Patuh Candi 2023 |
![]() |
---|
34677 Pelanggar Tercapture ETLE Mobile Maupun Statis Selama Lima Hari Operasi Patuh Candi 2022 |
![]() |
---|
DITILANG, Ribuan Pengendara di Kabupaten Tegal Tidak Memakai Helm |
![]() |
---|
Pelanggar Lalu Lintas di Wonosobo Didominasi Karyawan Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.