Berita Semarang
Ini Sanksi Bagi Pengemudi dan Operator Trans Semarang yang Terlibat Kecelakaan Maut
Menyusul dua kecelakaan maut yang terjadi dalam kurun waktu sepekan, Badan Layanan Umum (BLU)
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menyusul dua kecelakaan maut yang terjadi dalam kurun waktu sepekan, Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Bus Rapid Transit (BRT) dan layanan feeder.
Kecelakaan pertama tercatat terjadi di kawasan Taman Unyil, Ungaran, sementara insiden kedua melibatkan bus feeder yang terjadi di sekitar bundaran Klipang Blok Z.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah tegas.
Salah satu tindakan yang dilakukan adalah merekomendasikan pemutusan kontrak terhadap pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan.
Selain itu, operator armada juga dijatuhi sanksi berupa pemotongan pencairan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) sebagai bentuk konsekuensi atas kelalaian.
"Jadi nanti nilainya berkurang dari seperti biasanya.
Kemudian dari internal kami sendiri pun juga akan mengevaluasi lagi SOP terkait dengan layanan," terangnya seusai rapat evaluasi bersama Komisi C DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Senin (14/7/2025).
Ia mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal, termasuk sistem kerja dan kesejahteraan pengemudi.
Ia mengklaim, kesejahteraan pengemudi sudah sesuai standar.
"Jam layanan pramudi itu kan 2-1, 2 hari kerja, 1 hari libur.
Tadi juga sempat disinggung dengan kesejahteraannya dan sudah langsung dijawab operator, akumulasi 1 bulan yang diterima pramudi itu hampir Rp5 juta.
Jadi sebenarnya secara jam kerja sudah dirasa cukup.
Secara Kesejahteraan juga dirasa cukup," terangnya.
Namun, lanjutnya, pengawasan dan evaluasi layanan masih menjadi tantangan.
Seperti yang mengantuk saat bertugas, Haris mengatakan bahwa pengemudi memiliki waktu istirahat sekitar 30 menit sebelum memulai layanan.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
Mobilmu Mau Dipasang One Auto Film Premium? Cukup Bayar Rp2 Juta di Oneway Kaca Film Semarang |
![]() |
---|
Pemkot Evaluasi SOP Pengelolaan Gedung Cagar Budaya Setelah Kebakaran Resto di Kota Lama Semarang |
![]() |
---|
Lanjut Usia, Alasan Hakim Tipikor Semarang Tidak Cabut Hak Politik Mbak Ita Meski Divonis 5 Tahun |
![]() |
---|
Stok Beras di Kota Semarang Masih Cukup hingga 1 Bulan 21 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.