Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ini Sanksi Bagi Pengemudi dan Operator Trans Semarang yang Terlibat Kecelakaan Maut

Menyusul dua kecelakaan maut yang terjadi dalam kurun waktu sepekan, Badan Layanan Umum (BLU)

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Idayatul Rohmah
EVALUASI LAYANAN - Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto saat diwawancara awak media di sela rapat evaluasi bersama Komisi C DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Senin (14/7/2025). Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap operasional Bus Rapid Transit (BRT) dan feeder Trans Semarang menyusul dua kecelakaan maut yang terjadi dalam sepekan terakhir. Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menyusul dua kecelakaan maut yang terjadi dalam kurun waktu sepekan, Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Bus Rapid Transit (BRT) dan layanan feeder.

Kecelakaan pertama tercatat terjadi di kawasan Taman Unyil, Ungaran, sementara insiden kedua melibatkan bus feeder yang terjadi di sekitar bundaran Klipang Blok Z.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah tegas.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah merekomendasikan pemutusan kontrak terhadap pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan.

Selain itu, operator armada juga dijatuhi sanksi berupa pemotongan pencairan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) sebagai bentuk konsekuensi atas kelalaian.

"Jadi nanti nilainya berkurang dari seperti biasanya.

Kemudian dari internal kami sendiri pun juga akan mengevaluasi lagi SOP terkait dengan layanan," terangnya seusai rapat evaluasi bersama Komisi C DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Senin (14/7/2025).


Ia mengatakan, dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal, termasuk sistem kerja dan kesejahteraan pengemudi.


Ia mengklaim, kesejahteraan pengemudi sudah sesuai standar.


"Jam layanan pramudi itu kan 2-1, 2 hari kerja, 1 hari libur.

Tadi juga sempat disinggung dengan kesejahteraannya dan sudah langsung dijawab operator, akumulasi 1 bulan yang diterima pramudi itu hampir Rp5 juta.


Jadi sebenarnya secara jam kerja sudah dirasa cukup.

Secara Kesejahteraan juga dirasa cukup," terangnya.


Namun, lanjutnya, pengawasan dan evaluasi layanan masih menjadi tantangan.


Seperti yang mengantuk saat bertugas, Haris mengatakan bahwa pengemudi memiliki waktu istirahat sekitar 30 menit sebelum memulai layanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved