Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Ini Sanksi Bagi Pengemudi dan Operator Trans Semarang yang Terlibat Kecelakaan Maut

Menyusul dua kecelakaan maut yang terjadi dalam kurun waktu sepekan, Badan Layanan Umum (BLU)

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Idayatul Rohmah
EVALUASI LAYANAN - Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto saat diwawancara awak media di sela rapat evaluasi bersama Komisi C DPRD dan Dinas Perhubungan Kota Semarang, Senin (14/7/2025). Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap operasional Bus Rapid Transit (BRT) dan feeder Trans Semarang menyusul dua kecelakaan maut yang terjadi dalam sepekan terakhir. Tribun Jateng/Idayatul Rohmah 


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Kusnandir, mengatakan akan melakukan evaluasi.


Dalam pertemuan bersama Komisi C DPRD Kota Semarang, Komisi C memberikan sejumlah masukan terkait kinerja Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang.


"Banyak masukan dari Komisi C yang nantinya kami tidak lanjutkan untuk kegiatan kerja kedepannya dari BRT Semarang, khususnya mengenai manajemen transportasi, pembinaan pengemudi, serta pengawasan terhadap operator," ujar Kusnandir seusai rapat di gedung DPRD, Senin (14/7/2025).


Ia mengungkapkan, salah satu penyebab kecelakaan diduga karena faktor kelalaian pengemudi.


"Oleh karena itu karena masalah pramudi atau pengemudi itu kan tetap tanggungjawabnya di operator," ungkapnya.


Kusnandir menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap layanan BRT.


"Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang ke depannya," tambahnya.


Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Rukiyanto mengatakan, pihaknya mendorong evaluasi terhadap manajemen dan operasional Trans Semarang.


Salah satu fokus evaluasi adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) pengemudi yang dinilai perlu diperkuat.


Rukiyanto menyebutkan, perbaikan pelayanan harus dilakukan secara menyeluruh, terutama dalam hal pengelolaan pengemudi.


“Kami sepakat untuk bersama-sama dengan Dishub dan pengelola BRT melakukan perbaikan, khususnya pada SOP pengemudi.

Salah satu perhatian kami adalah soal kondisi fisik pengemudi di lapangan,” jelas Rukiyanto.


Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima, pengemudi Trans Semarang bekerja dengan sistem dua hari kerja dan satu hari libur.


Mereka juga telah menerima gaji dan jasa pelayanan yang dianggap layak.

Namun, masih ditemukan pengemudi yang mengantuk atau dalam kondisi kurang sehat saat bertugas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved