Berita Pekalongan
Perubahan APBD 2025 Disepakati, Pemkot Pekalongan Siap Percepat Pembangunan
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan sejumlah alasan penting.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekalongan tahun anggaran 2025.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, di ruang paripurna setempat Senin (14/7/2025).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan berdasarkan sejumlah alasan penting, di antaranya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal Kebijakan Umum APBD, pergeseran anggaran antar unit organisasi dan kegiatan, penggunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya, serta adanya keadaan darurat dan luar biasa.
Baca juga: Regina-Santhika Terpilih sebagai Duta Wisata 2025, Wali Kota Pekalongan Aaf: Teladan Generasi Muda
"Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menyelesaikan proses perumusan dan penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025."
"Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama, demi kesinambungan pembangunan di Kota Pekalongan," ujar Balgis.
Rancangan perubahan APBD tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah selaku perwakilan Pemerintah Pusat untuk dilakukan evaluasi.
"Setelah proses evaluasi selesai, dokumen tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pekalongan," ucapnya.
Balgis menegaskan, komitmennya agar seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekalongan bekerja lebih cepat dan tepat dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk bersungguh-sungguh dan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan indikator kinerja serta prosedur dan aturan yang berlaku."
"Tujuannya jelas, demi kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Pekalongan," ucapnya.
Balgis menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan penyempurnaan perubahan APBD, khususnya kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD, Badan Anggaran, serta tim anggaran pemerintah daerah.
"Semoga segala upaya yang kita lakukan ini membawa keberkahan dan perlindungan dari Allah SWT, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Kota Pekalongan," pungkasnya. (Dro)
Baca juga: Kurangi Macet dan Kecelakaan, Dishub Kota Pekalongan Ubah Pola Traffic Light di Simpang Grogolan
Nasib Guru Ngaji Cabuli Santri Laki-laki di Pekalongan Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Santri Diduga Jadi Korban Cabul, Kapolres Pekalongan AKBP Turun Tangan |
![]() |
---|
Waspada! 560 Kasus TBC Masih Terdeteksi di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
ASN Senior Purna Tugas, 22 PPPK Baru Resmi Mengabdi di Pemkot Pekalongan |
![]() |
---|
PENTING! Warga Pekalongan Diminta Tak Cuma Andalkan Fogging, DBD Sudah Tembus 130 Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.