Dua Bocah Dipasung
Sosok Orangtua Dua Bocah Dipasung di Boyolali, Ada Keterbatasan
Sosok orang tua dua bocah asal Batang yang disekap dan dirantai di Boyolali diungkap wakil Bupati Batang, Suyono.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Sosok orang tua dua bocah asal Batang yang disekap dan dirantai di Boyolali diungkap wakil Bupati Batang, Suyono.
Kondisi ekonomi membuat orangtua dua bocah itu kemudian menitipkan kedua anaknya di tempat penitipan di Boyolali.
Hal itu menjadi awal mula peristiwa penyiksaan itu, baru dua bulan tinggal di sana bocah itu sudah alami penyiksaan.
Orangtua dua anak kakak beradik itu berasal dari Desa Klidang Wetan, Kecamatan Batang.
Baca juga: Nasib Dua Bocah Disekap di Boyolali Setelah Dijemput Wabup Batang, Kini Masuk Pondok Sesungguhnya
Baca juga: 300 Pil Terlarang Diselundupkan dalam Kemasan Susu Kotak di Lapas Ambarawa

Ayahnya sudah meninggal dunia, sementara ibu mencari nafkah di Jakarta ungkap Wakil Bupati Batang, Suyono.
Karena dua bocah itu hidup sebatangkara, Suyono langsung turun tangan dan menjemput mereka.
“Ini bukan sekadar urusan birokrasi, ini soal nurani. Anak-anak ini harus kita selamatkan,” ujar Suyono, Selasa (15/7/2025).
Merespons tragedi tersebut, Suyono menyebut telah berkomunikasi dengan pihak di Boyolali untuk membawa pulang anak-anak tersebut.
Ia berencana memondokkan mereka di Pondok Pesantren Darul Ulum milik Ketua MUI Batang di Desa Tragung, Kecamatan Kandeman.
“Saya biayai penuh sampai tuntas. Bahkan pagi tadi sudah saya koordinasikan langsung,” imbuhnya.
Tak hanya menyiapkan tempat tinggal dan pendidikan, Pemkab Batang juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis agar trauma mendalam yang mereka alami bisa perlahan dipulihkan.
“Dinas Sosial akan mendampingi mereka agar bisa kembali percaya diri dan melewati masa sulit ini,” imbuh Suyono.
Kasus tersebut viral pada Minggu 13 Juli 2025 malam di Masjid Darussalam, Dukuh Kacangan, Kecamatan Andong, Boyolali, Jawa Tengah.
Seorang bocah berusia 11 tahun yang tertangkap basah sedang berusaha mengambil kotak amal.Ketika ditanya, Fajar hanya menunduk dan menjawab lirih, “Saya mau beli makanan buat adik saya yang kelaparan.”
Jawaban polos itu membuka tabir bahwa Fajar dan tiga anak lainnya dua dari Batang dan dua dari Semarang telah disekap di rumah milik Siswono Putro (65) di Dukuh Mojo, Kecamatan Andong.
Mereka hidup seadanya, hanya mengandalkan singkong rebus sebagai makanan selama sebulan terakhir.
Faris (36), warga Dukuh Magersari, menjadi saksi pertama atas kondisi mengenaskan anak-anak tersebut.
Ia membawa Fajar pulang ke rumah itu dan terkejut melihat tiga anak lainnya tidur dengan kaki dirantai di luar ruangan.
Pelaku Dikenal Pemarah
Terungkap sosok SP (65), pelaku yang kejam melakukan penyiksaan terhadap empat bocah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
Bukan hanya sadis menganiaya anak di bawah umur dengan cara mengikatnya menggunakan rantai dan membiarkan mereka tidur di luar rumah seperti binatang.
Ternyata SP memang dikenal sosok yang pemarah di mata tetangga.
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin mengungkapkan, SP dikenal sebagai pribadi tertutup dan galak
SP disebut enggan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
“SP itu jarang bergaul dengan warga. Orangnya tertutup dan terkesan keras,” kata Muhksin kepada wartawan, Senin (13/7/2025).
Bahkan, sikap keras SP sudah lama menjadi buah bibir warga.
Menurut Bagus, ada tetangga yang berniat baik membantu SP mengangkat jemuran pakaian saat hujan turun.
Bukannya berterima kasih, SP justru menanggapinya secara tidak menyenangkan.
“Pernah warga nolongin angkat jemuran karena kehujanan. Tapi SP malah tidak senang. Baju itu malah dicuci ulang oleh dia,” tutur Muhksin.
Lebih jauh, Bagus juga menyoroti pola pikir SP yang dianggap tidak sejalan dengan masyarakat sekitar
Dia menyebut SP menganut keyakinan berbeda yang kerap dijadikan alat untuk memengaruhi orang lain.
“Kepercayaannya itu beda dari warga lainnya. Mindset-nya dia itu mendoktrin seseorang untuk ikut dalam aliran yang keras,” ujar Muhksin.
Pihaknya pun berharap agar SP dihukum karena perbuatannya yang telah tega memperlakukan anak.
"Anak dirantai. Seperti binatang saja, " pungkasnya.
Sebelumnya, SP dilaporkan ke polisi karena diduga mengurung, menyiksa, dan mengeksploitasi empat anak di rumahnya.
Janji Ajari Agama
Keempat korban berasal dari luar kota, yang disebut-sebut untuk mendapatkan "pendidikan agama".
Namun yang terjadi justru sebaliknya, mereka diduga dianiaya secara fisik dan psikis, bahkan ada yang dirantai.
Sebelum menganiaya korban ini, pelaku sendiri yang menjemput anak tersebut ke rumah orang tua mereka.
Mereka dijanjikan diajari ilmu agama, namun malah dianiaya.
Dua dari empat korban, yakni IAR (11) dan VMR (6), bahkan mengalami perlakuan paling kejam.
Kaki mereka dirantai dan tidak diizinkan masuk ke dalam rumah.
Identitas keempat bocah itu yakni SAW (14) dan IAR (11), merupakan kakak beradik yang berasal dari Kabupaten Semarang.
Kemudian, MAF (11) dan adiknya, VMR (6) dari Kabupaten Batang.
Mereka tinggal di rumah SP (65), warga Dukuh Mojo, yang berasal dari luar daerah.
Saat ditemukan, empat anak itu dalam kondisi ketakutan dan trauma.
Mirisnya, dua dari empat bocah itu yakni IAR dan VMR, ditemukan dalam kondisi dirantai.
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, mengatakan sudah sebulan terakhir keempat bocah itu tidur di luar tanpa alas dan selimut.
"Jadi kondisinya dirantai, sudah satu bulan lebih tidur di luar tanpa alas, tanpa selimut," katanya, Senin (14/7/2025), dilansir TribunSolo.com.
Tak hanya itu, selama sebulan terakhir, keempat bocah itu hanya diberi makanan singkong rebus.
"Anak-anak itu mengaku hanya diberi singkong rebus selama sebulan terakhir. Mereka tak pernah diberi nasi oleh pemilik rumah, SP," ungkapnya, Minggu (13/7/2025).
Bagus menuturkan, SAW dan IAR tinggal di rumah SP sejak setahun terakhir, sedangkan MAF dan adiknya sudah dua tahun.
Bagus mengungkapkan, keempat bocah itu dalam kondisi trauma saat ia temukan.
Anak-anak itu bahkan sempat memohon agar tidak dilaporkan ke pengasuh atau pelaku, karena takut dianiaya.
"Intinya mereka ngomong jangan bilang-bilang karena nanti dipukuli, dimarahi, dianiaya lah istilahnya. Anak-anak itu ketakutan, terus saya bilang kalau dianiaya suruh bilang ke saya, akhirnya mereka mengaku," bebernya.
Setelah mendapat pengakuan itu, pihaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Ia juga meminta petugas medis untuk memeriksa kondisi empat bocah tersebut.
"Saya meminta bidan untuk memeriksa keempat anak tersebut karena ada memar-memar di badan, mungkin dipukul dengan benda-benda dan tangan," urainya.
Mencuri Kotak Amal
Kasus ini terungkap setelah satu dari empat anak itu tertangkap tangan mencuri kotak amal di masjid, Minggu (13/7/2025).
MAF kepergok mondar-mandir di masjid pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB.
Oleh warga, anak itu kemudian diantar pulang.
Namun, setibanya di rumah, warga justru dibuat terkejut.
Mereka menemukan tiga anak dalam kondisi tidur di luar dengan kaki dirantai.
Bagus menambahkan, MAF nekat mencuri kotak amal demi membeli makan untuk adiknya yang kelaparan.
"FAF mencuri kotak amal karena tak tega melihat adiknya kelaparan dan berniat membeli makanan," imbuhnya.
Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Boyolali resmi menetapkan SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.
Kasus ini mengemuka setelah laporan Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, yang mengungkap adanya empat anak yang dikurung dan diduga mengalami kekerasan fisik.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyampaikan pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat SP dengan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak.
"SP dikenakan Pasal 77B junto 76B dan atau Pasal 80 ayat 1 junto 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya, Senin (14/7/2025).
AKP Joko mengungkapkan, salah satu bentuk kekerasan yang dialami korban adalah pemukulan menggunakan antena radio bekas.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Keterangan awal menyebutkan, anak-anak mengalami kekerasan jika tidak menurut," jelasnya.
Tak hanya dipukul, korban bahkan dirantai selama dua pekan terakhir.
SP berdalih, rantai digunakan agar anak tidak mengulangi perbuatan mencuri.
"Tapi kami masih mendalami," tegas AKP Joko.
Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan tambahan dari saksi-saksi, termasuk dari pihak desa dan keluarga korban. (*)
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Benarkah Pansus DPRD Pati "Masuk Angin"? Anggota Separtai dengan Sudewo Tolak DIkalungi Obat |
![]() |
---|
Di Indonesia Bulan Akan Semerah Darah di Bulan September, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.