Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Semarang

Warga Senang dan Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional Rp 25 Juta per RT per Tahun

Kebijakan Wali Kota Semarang terkait dana operasional Rp 25 juta per RT per tahun mendapat sambutan positif.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
DANA OPERASIONAL RT: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media. Kebijakan Agustina untuk menggelontorkan dana operasional Rp 25 juta per RT per tahun mulai Agustus nanti mendapat sambutan positif dari beberapa pihak. (Dok Pemkot Semarang) 

Selain pelaporan, platform ini juga dikembangkan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga ke pemerintah secara lebih sistematis.

Baca juga: Saran DPRD Kota Semarang Menyoal Dana Operasional RT Rp25 Juta: Jangan Sampai Timbulkan Masalah

Agustina menambahkan bahwa program ini bukanlah pengganti partisipasi warga seperti iuran, melainkan pelengkap dari sistem gotong royong yang selama ini sudah berjalan.

“Dana ini mendukung kegiatan RT selama setahun."

"Tapi semangat iuran dan kebersamaan tetap perlu dijaga,” tegasnya.

Selain itu, honorarium untuk ketua, sekretaris, dan bendahara RT tetap berjalan seperti sebelumnya, karena dana operasional ini murni digunakan untuk kegiatan berdasarkan hasil musyawarah warga.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Semarang berharap tercipta sistem lingkungan yang lebih tangguh.

“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga."

"Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” pungkas Agustina. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved