Berita Kudus
Kopdes Merah Putih Margorejo Kudus Resmi Beroperasi Jadi yang Pertama
Koperasi Merah Putih di Desa Margorejo, Kecamatan Dawe menjadi satu-satunya dari 132 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Kudus yang sudah beroperasi.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Koperasi Merah Putih di Desa Margorejo, Kecamatan Dawe menjadi satu-satunya dari 132 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Kudus yang sudah beroperasi.
Bergerak di bidang usaha kios sembako, Kopdes Merah Putih Desa Margorejo resmi dilaunching pada, Rabu (16/7/2025).
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Margorejo, Hartono mengatakan, pendirian koperasi merah putih di desanya berlangsung sejak awal Mei.
Musyawarah desa khusus (Musdesus) dilaksanakan pada 10 Mei 2025 dengan agenda pembentukan pengurus dan unit usaha yang akan dijalankan.
Pada 3 Juni 2025, administrasi hukum umum (AHU) badan usaha koperasi diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Saat ini sudah ada 100-an anggota koperasi, lengkap dengan 5 pengurus dan 3 pengawas. Pengurus koperasi terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris, dan bendahara.
Hartono menyebut, usaha di bidang kios sembako dinilai yang paling relevan saat ini dijalankan, mengingat akses permodalan koperasi baru sebatas simpanan pokok dan simpanan wajib anggota koperasi.
Selain itu, usaha perdagangan sembako seperti beras, minyak goreng, gas elpiji, air mineral, gula pasir, dan beberapa produk lainnya dinilai lebih mudah dijalankan karena dibutuhkan masyarakat.
"Ini embrio bagi koperasi kami, selanjutnya akan jalin kerjasama dengan kemitraan seperti PT Pertamina, Perum Bulog, juga PT Pupuk Indonesia dan beberapa kemitraan lainnya," terang dia.
Lebih lanjut, unit usaha kios sembako yang dijalankan Koperasi Merah Putih Desa Margorejo resmi beroperasi setiap hari.
Setiap anggota koperasi dikenakan iuran simpanan pokok sebasar Rp 100 ribu dan Rp 10.000 per bulan untuk simpanan wajib.
Kepala Desa Margorejo, Sumirkan menambahkan, launching koperasi merah putih ini hasil fasilitasi Pemerintah Desa Margorejo sembari menunggu launching nasional pada 21 Juli di Klaten.
Meski saat ini masih terbatas permodalan, diharapkan nantinya koperasi merah putih bisa mengakses permodalan dari berbagai sumber. Sehingga bisa dilakukan pengembangan unit usaha yang dijalankan.
"Untuk Bumdes di Margorejo bergerak di unit usaha persampahan. Masing-masing bergerak pada unit usaha berbeda," tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menyampaikan, 132 koperasi merah putih di Kabupaten Kudus kini sudah memiliki sertifikasi AHU. Namun baru di Desa Margorejo yang sudah dilaunching dan resmi beroperasi, sisanya ditarget launching secara berkala pada tahun ini.
Kata Famny, akses permodalan yang nantinya bisa diakses koperasi desa/kelurahan merah putih di antaranya melalui permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), APBDes, simpanan pokok dan simpanan wajib anggota, serta beberapa akses permodalan lainnya.
| Pusat Minta Daerah Kerahkan PPPK untuk Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| Dinkes Kudus Catat Ada 464 Kasus Campak |
|
|---|
| SPPG di Kudus Beri Kejutan Uang Tunai di Dalam Ompreng untuk Siswa Penerima MBG |
|
|---|
| Di Hadapan Ratusan PPPK, Bupati Samani Minta Mereka Tidak Cerai |
|
|---|
| Bupati Samani Pastikan Tak Ada Pemutusan Kontrak PPPK di Kudus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250716-kopdes-kudus.jpg)