Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Curanmor

Tetangga Masak Gitu, Liat Motor Tak Dikunci Stang di Ungaran, Langsung Digondol

Samsochin (42), warga Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang sempat mengalami hal kurang baik karena motornya dicuri.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
(Dok Polres Semarang/istimewa)
BERIKAN KETERANGAN - Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy memberikan keterangan terhadap kasus-kasus yang ditangani pihaknya dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025). Satu di antara kasus yang diungkap yakni pencurian motor yang terjadi di Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Samsochin (42), warga Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang sempat mengalami hal kurang baik karena motornya dicuri.

Motor kesayangannya, Honda GL 100 berpelat H4750ZR, hilang digondol maling setelah diparkir tanpa pengaman stang di teras rumah.

Peristiwa tersebut baru diketahui korban pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 07.10 WIB.

Saat terbangun dari tidur, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula. Dia langsung melapor ke Polsek Ungaran.

Baca juga: Cara Bedakan Beras Premium dan Medium: Tips Mudah Hindari Oplosan!

Baca juga: UNO: Pelopor Solusi Videotron Berbasis TKDN, Kukuhkan Kemandirian Industri dan Pacu Ekonomi Nasional

Dalam keterangannya kepada penyidik, malam sebelumnya, Sabtu (24/5/2025) malam, korban baru pulang dari bepergian dan memarkirkan motornya di teras rumah. 

Setelah itu, dia pergi ke acara perkumpulan warga yang tak jauh dari rumah.

Kasus itu turut diungkap oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang pada Kamis (17/7/2025).

“Unit Reskrim Polsek Ungaran bersama tim dari Satreskrim Polres Semarang telah melakukan penyelidikan. 

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mendalami lokasi kejadian, pelaku berinisial MG (28) diamankan pada akhir Juni 2025,” jelas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku ternyata merupakan tetangga satu kampung korban. 

Dia diketahui berasal dari Kota Semarang dan telah menetap di wilayah Desa Nyatnyono.

Dalam melakukan kejahatannya, pelaku tidak menggunakan alat bantu khusus. 

Dia memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang motor

Motor didorong ke lokasi yang lebih aman, kemudian pelaku memutus dan menyambung ulang kabel kelistrikan agar kendaraan bisa dinyalakan tanpa kunci.

“Pelaku mengutak-atik sistem kelistrikan untuk menyalakan mesin. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved