Berita Kudus
APBD Perubahan Kudus 2025 Disahkan, Pendapatan Daerah Ditarget Naik Jadi Rp 2,420 T
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 disahkan dalam Rapat Paripurna, Jumat (18/7/2025).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 disahkan dalam Rapat Paripurna, Jumat (18/7/2025).
Proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan netto ditarget naik dari proyeksi sebelumnya.
Pada APBD Perubahan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah ditarget Rp 2,420 triliun.
Angka tersebut mengalami peningkatan Rp 57 miliar dari proyeksi pendapatan daerah sebelumnya pada APBD murni Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2,363 triliun.
Selain itu, belanja daerah juga diproyeksikan meningkat Rp 168 miliar dari target sebelumnya Rp 2,461 triliun menjadi Rp 2,629 triliun.
Terjadi defisit Rp 208,7 miliar, ditutup dengan Pembiayaan Netto pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang juga meningkat dari target sebelumnya Rp 98,1 miliar menjadi Rp 208,7 miliar.
Ketua DPRD Kudus, H. Masan menyampaikan, Badan Anggaran DPRD Kudus telah melakukan rapat kerja membahas Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2025 pada 16 Juli.
Hasilnya, struktur APBD Perubahan 2025 mengalami perubahan setelah melalui pembahasan.
Di mana Ranperda yang berasal dari DPRD atau bupati dibahas DPRD bersama bupati untuk mendapatkan persetujuan bersama.
"Pembahasan APBD Perubahan 2025 telah selesai, tinggal pelaksanaan APBD tepat waktu. Agar bisa segera bermanfaat untuk masyarakat," terangnya.
Masan menegaskan, prioritas pembangunan Kabupaten Kudus pada APBD Perubahan 2025 dipusatkan pada persoalan yang belum bisa dituntaskan.
Seperti contoh perbaikan jalan rusak, sekolah rusak, dan beberapa prioritas lainnya
Selain itu, APBD Perubahan 2025 juga difokuskan untuk mendukung program visi misi bupati. Baik di bidang kesejahteraan masyarakat, sosial ekonomi, hingga kebutuhan infrastruktur.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyampaikan, setelah APBD Perubahan Kabupaten Kudus disahkan dan disepakati bersama, segera disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.
Nantinya, struktur APBD Perubahan 2025 bakal difokuskan pada pelaksanaan visi dan misi bupati.
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.