BPJS Kesehatan Semarang
Arief dan Keluarga Percayakan Sepenuhnya Jaminan Kesehatan pada Program JKN
Peserta BPJS Kesehatan ini menceritakan pengalamannya menggunakan program JKN dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Arief Farhan Virghany (28) yang saat ini bekerja sebagai HRD di PT. Bintang Service Management, merasa sangat bersyukur telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Bahkan tidak perlu membayar iurannya sendiri, perusahaan tempat dirinya bekerja sangat taat mendaftarkan dan membayarkan iuran Program JKN seluruh pekerja dan anggota keluarganya.
“Meskipun seorang pekerja sebelumnya telah terdaftar sebagai Peserta JKN sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), wajib untuk dialihkan menjadi peserta JKN yang iurannya dibayarkan oleh Perusahaan”, ucapnya. Jumat (18/7).
Apabila tidak dialihkan sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Arief menjelaskan sudah tentu suatu Perusahaan mengabaikan kewajiban kepada pekerja dan tentunya melanggar Undang-Undang.
Sebagai seorang kepala keluarga, Arief mengakui betapa pentingnya seorang pekerja terdaftar sebagai peserta JKN, sehingga ia dan keluarga tenang jika tanpa diduga-duga jatuh sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Saya juga tidak memiliki asuransi swasta, jadi sepenuhnya saya bergantung pada Program JKN ini dan sejauh ini sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga dan saya rasa tidak perlu mendaftar asuransi lain karena sudah tercakup oleh Program JKN,” tambahnya.
Baca juga: Kepesertaan JKN Capai 98,45 Persen, BPJS Kesehatan Jangkau Hingga Pelosok Daerah
Selain kewajiban dirinya sebagai warga negara yang baik sehingga perlu terdaftar sebagai peserta JKN, secara pribadi dirinya beserta keluarganya sudah mempercayakan pada Program JKN.
Melanjutkan, Arief secara nyata telah merasakan manfaat dari kepesertaan Program JKN.
Tidak tanggung-tanggung manfaat tersebut dirasakan oleh istrinya sendiri untuk proses persalinan, yang mana masyarakat tahu prosedur ini sangat membutuhkan biaya cukup besar apabila harus bayar secara mandiri.
Sebelum proses persalinan Ia sempat melihat-lihat di rumah sakit, mengecek biaya persalinan jika harus bayar pribadi.
Ia menyebut nominalnya bisa lebih dari 20 juta untuk Caesar.
Apabila tidak ada Program JKN, menurutnya sangat menyayangkan jika nominal tersebut ia keluarkan secara pribadi, sedangkan nantinya setelah kelahiran masih banyak kebutuhan istri dan anaknya ataupun persiapan biaya pendidikan kedepannya.
“Beruntungnya dengan kami terdaftar aktif sebagai peserta JKN, tidak ada pengeluaran tambahan benar-benar free."
"Untuk fasilitas kamar dan lainnya juga sangat memadai, tidak ada kaya kata-kata orang dipersulit atau dipilih-pilih dari background kita pasien umum atau asuransi sosial,” ujarnya.
Baca juga: Mobile JKN dan PANDAWA Siap Bantu Layanan Peserta JKN
Selain istrinya Arief juga telah merasakan sendiri jika terdaftarnya dia sebagai peserta JKN, sangat memberikan kemudahan bagi dirinya dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang lagi-lagi tanpa biaya tambahan.