Berita Jateng
DPD RI dan BKN Bahas Pengangkatan ASN PPPK di Jawa Tengah Terhambat, Paling Lambat Oktober 2025
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Muhdi, SH., M.Hum, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi Aparatur Sipil Negara
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Pencantuman gelar ini penting untuk memberikan gambaran yang lengkap mengenai kompetensi ASN, sehingga ketika diperlukan ASN dengan keahlian tertentu, pemerintah dapat dengan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Prof. Zudan menyampaikan bahwa kebijakan ini sudah diterapkan oleh sekitar 6.000 dosen yang telah mencantumkan gelar mereka melalui sistem.
Terkait dengan penyelesaian pengangkatan Non ASN, Prof. Zudan menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan untuk mengangkat semua Non ASN yang terdata dalam database BKN menjadi ASN PPPK.
Pengangkatan ini dilakukan dalam dua gelombang seleksi, dengan gelombang pertama sudah selesai dan gelombang kedua sedang dalam proses.
Namun, bagi Non ASN yang belum terdaftar dalam database BKN, mereka dapat diangkat menjadi ASN PPPK paruh waktu, dengan syarat mengikuti tes yang telah ditetapkan.
Pemda juga diminta untuk mengajukan usulan pengangkatan bagi ASN yang belum terdata dalam database, dengan prioritas bagi mereka yang telah mengabdi lebih dari dua tahun sebagai honorer.
Prof. Zudan menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan Non ASN ini memerlukan koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah.
Meskipun tidak mudah, pengangkatan ASN PPPK diharapkan selesai pada akhir 2025, termasuk ASN PPPK paruh waktu. Dr. Muhdi pun mengungkapkan optimisme bahwa semua proses ini dapat diselesaikan tepat waktu, meskipun tantangan di lapangan masih besar.
Sebagai penutup, Dr. Muhdi mengungkapkan harapannya agar pemerintah daerah dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan melalui sistem E-Mutasi dan pencantuman gelar, sehingga data ASN yang lengkap dan akurat dapat segera terwujud.
Hal ini penting agar pemerintahan dapat bekerja lebih efisien dan efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.