Berita Jateng
Nasib 92 Siswa SD PTQ Smart Kids Semarang, Sekolah Tak Berizin dan Diminta Tutup
Suasana belajar di SD Plus Tahfizhul Quran (PTQ) Smart Kids yang berlokasi di Perumahan Depot Palan V, Karangjati, Kecamatan Bergas
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Suasana belajar di SD Plus Tahfizhul Quran (PTQ) Smart Kids yang berlokasi di Perumahan Depot Palan V, Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, tampak begitu hidup pada Kamis siang, 17 Juli 2025.
Keceriaan siswa-siswi terdengar lantang saat mereka antusias menjawab pertanyaan dari guru di ruang kelas yang didesain lesehan.
Para guru tampak aktif membimbing, berpindah dari satu sudut ke sudut lainnya, menulis di papan tulis, dan dengan penuh kesabaran mendampingi proses belajar anak-anak.
Sekolah ini digadang-gadang sebagai tempat ideal bagi anak untuk tumbuh, belajar, dan menghafal Al-Qur’an.
Namun, di balik atmosfer positif tersebut, terdapat persoalan serius yang belum terselesaikan hingga kini.
Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang pada hari yang sama mengungkap bahwa SD Plus PTQ Smart Kids belum mengantongi izin operasional resmi.
Salah satu kendala utama adalah belum terpenuhinya standar regulasi, khususnya terkait luas lahan sekolah yang belum sesuai ketentuan.
“Kami ingin menyelamatkan masa depan anak didik kelas 1, 2, dan 3.
Kalau tidak segera disalurkan ke sekolah lain, mereka tidak bisa mendapatkan ijazah karena belum terdaftar di dapodik (data pokok pendidikan),” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono kepada Tribunjateng.com.
Dari segi regulasi, sekolah itu belum memenuhi standar, baik dari segi perizinan, sarana, maupun lokasi.
Menurut Joko, luasan lahan di SD tersebut lebih cocok digunakan untuk TK.
“Ini luas lahannya hanya sekitar 200 meter persegi, minimal kan 3.000 persegi sehingga sarana untuk upacara dan olahraga tidak ada.
Kami menyarankan ini dijadikan TK saja, dan SD ditutup,” imbuh dia.
Tak hanya itu, pembukaan pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2025 pun juga dipermasalahkan.
Joko mengatakan, Disdikbudpora Kabupaten Semarang sudah mengeluarkan peringatan sejak akhir 2024 agar sekolah tidak menerima murid baru.
Wagub Jateng Taj Yasin Percayakan Mahasiswa KKN Undip Pantau Data Sosial di Desa-Desa |
![]() |
---|
Muladi Dome Undip Jadi Lokasi Oembukaan Pomnas XIX 2025 Jateng, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Cegah Perundungan, Program Pesantren Ramah Anak Terus Digalakkan |
![]() |
---|
Melalui Buku Jawa Tengah Berani Mendunia, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Petani Apresiasi Pemprov Jateng Pulihkan Lahan Pertanian Seluas 512 Hektar di Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.