Berita Wonogiri
Ratusan Kendaraan Ditindak Saat Operasi Patuh Candi di Wonogiri
Tim gabungan telah menindak ratusan kendaraan selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 hingga hari keempat
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Tim gabungan telah menindak ratusan kendaraan selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 hingga hari keempat di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Polres Wonogiri menggelar Operasi Patuh Candi selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Tercatat sudah ada 592 pelanggar lalu lintas yang ditindak oleh tim gabungan selama empat hari ini sejak dimulainya operasi.
Dari jumlah tersebut, 312 di antaranya dikenakan tilang, sementara 280 lainnya diberikan surat teguran.
Data yang berhasil dihimpun dari penindakan tilang menunjukkan, sebanyak 61 lembar SIM dan 225 lembar STNK disita sebagai barang bukti. Tak hanya itu, 26 unit sepeda motor juga turut diamankan.
Adapun operasi ini melibatkan gabungan personel sebanyak 35 orang dari berbagai instansi.
Mereka terdiri dari anggota Polres Wonogiri, Dinas Perhubungan, Unit Pelaksana Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), dan Jasa Raharja.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyampaikan, bahwa Operasi Patuh Candi 2025 masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
"Operasi ini merupakan upaya kami untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang menyebabkan korban fatalitas, dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas," katanya, Jumat (18/7/2025).
Operasi Patuh Candi 2025 mengedepankan tiga metode penindakan.
AKP Anom menerangkan, 25 persen tindakan bersifat preemtif atau edukasi, 25 persen preventif untuk pencegahan, dan 50 persen represif atau penindakan langsung terhadap pelanggaran.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama serta kelancaran berlalu lintas. (Ais).
| Sosok Tarman, Kakek Yang Nikahi Gadis 24 Tahun Ternyata Eks Narapidana Penipuan Samurai di Wonogiri |
|
|---|
| 4 Pencuri yang Satroni Rumah Warga Jatisrono Wonogiri Ditangkap Polisi, Salah Satunya Perempuan |
|
|---|
| Pamit ke Waduk Tandon Wonogiri, Tri Ditemukan Tewas Sejam Kemudian |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Pelajar 18 Tahun Nekat Bawa Sabu Dalam Bungkus Rokok di Wonogiri |
|
|---|
| Modus 2 Karyawati Toko Perhiasan di Wonogiri Curi Emas, Nyamar Jadi Pembeli Rambut dan Wajah Ditutup |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.