Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Sempat Dimanfaatkan Oknum LSM, Zuhdi: Saya Kasih Uang Rp300ribu dan Rokok ke Karno

Ahmad Zuhdi (62), guru sepuh yang akrab disapa Kyai Zuhdi, kini bisa bernapas lega. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Dok Restu Tribunjateng 
MEDIASI - Pihak keluarga siswa ditampar berinisial D, dengan pihak Ahmad Zuhdi saat bermediasi di rumah Ahmad Zuhdi /Dok Restu Tribunjateng  

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Ahmad Zuhdi (62), guru sepuh yang akrab disapa Kyai Zuhdi, kini bisa bernapas lega. 

Kasus tamparan terhadap muridnya pada April 2025 lalu, yang sempat membuatnya didenda Rp12,5 juta dan diteror oknum.

Insiden bermula ketika sebuah sandal tiba-tiba terlempar dari kelas lain dan mengenai peci Zuhdi saat mengajar. 

Tersulut emosi, Zuhdi menampar siswa berinisial D yang disebut oleh kawan-kawannya sebagai pelaku. 

“Tak ada luka, tak ada niat menyakiti. Hanya sebuah tamparan yang saya anggap sebagai teguran mendidik,” kata Zuhdi.

Permintaan maaf kepada orang tua murid sudah disampaikan.

Namun, tiga bulan kemudian, lima pria mengaku dari sebuah LSM yang mengaku atas nama siswa datang dan menakutinya dengan ancaman laporan polisi. 

Dia mengatakan pada Zuhdi jika pihak keluarga akan mendenda Rp25juta.

Usai pihak Zuhdi dan keluarga berinisial D bermediasi kemudian diturunkan menjadi Rp12,5juta.

Namun, jumlah ini terlalu besar bagi Zuhdi, guru honorer dengan gaji Rp450 ribu setiap empat bulan sekali, sehingga ia harus dibantu teman-temannya.

Masalah tak berhenti di situ. Zuhdi sempat didatangi seorang oknum bernama Karno pada Sabtu pekan lalu sebelum kabar ini mencuat.

Sosok tersebut menjanjikan akan mengurus kasus ini, karena hal itu Zuhdi memberi imbalan uang Rp300 ribu dan 4 bungkus rokok. 

“Saya kasih uang Rp300 ribu dan 4 plat rokok katanya mau nyelesaikan semua masalah saya, tapi saat dihubungi sampai sekarang tidak ada kabar,” kata Zuhdi.

Kasus ini sempat dimanfaatkan sejumlah oknum dan membuat Zuhdi khawatir berlebihan. 

“Saya sempat kepikiran kalau sampai masuk penjara, nanti keluarnya katanya sampai Rp20 juta,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved