Berita Demak
Sempat Dimanfaatkan Oknum LSM, Zuhdi: Saya Kasih Uang Rp300ribu dan Rokok ke Karno
Ahmad Zuhdi (62), guru sepuh yang akrab disapa Kyai Zuhdi, kini bisa bernapas lega.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Ahmad Zuhdi (62), guru sepuh yang akrab disapa Kyai Zuhdi, kini bisa bernapas lega.
Kasus tamparan terhadap muridnya pada April 2025 lalu, yang sempat membuatnya didenda Rp12,5 juta dan diteror oknum.
Insiden bermula ketika sebuah sandal tiba-tiba terlempar dari kelas lain dan mengenai peci Zuhdi saat mengajar.
Tersulut emosi, Zuhdi menampar siswa berinisial D yang disebut oleh kawan-kawannya sebagai pelaku.
“Tak ada luka, tak ada niat menyakiti. Hanya sebuah tamparan yang saya anggap sebagai teguran mendidik,” kata Zuhdi.
Permintaan maaf kepada orang tua murid sudah disampaikan.
Namun, tiga bulan kemudian, lima pria mengaku dari sebuah LSM yang mengaku atas nama siswa datang dan menakutinya dengan ancaman laporan polisi.
Dia mengatakan pada Zuhdi jika pihak keluarga akan mendenda Rp25juta.
Usai pihak Zuhdi dan keluarga berinisial D bermediasi kemudian diturunkan menjadi Rp12,5juta.
Namun, jumlah ini terlalu besar bagi Zuhdi, guru honorer dengan gaji Rp450 ribu setiap empat bulan sekali, sehingga ia harus dibantu teman-temannya.
Masalah tak berhenti di situ. Zuhdi sempat didatangi seorang oknum bernama Karno pada Sabtu pekan lalu sebelum kabar ini mencuat.
Sosok tersebut menjanjikan akan mengurus kasus ini, karena hal itu Zuhdi memberi imbalan uang Rp300 ribu dan 4 bungkus rokok.
“Saya kasih uang Rp300 ribu dan 4 plat rokok katanya mau nyelesaikan semua masalah saya, tapi saat dihubungi sampai sekarang tidak ada kabar,” kata Zuhdi.
Kasus ini sempat dimanfaatkan sejumlah oknum dan membuat Zuhdi khawatir berlebihan.
“Saya sempat kepikiran kalau sampai masuk penjara, nanti keluarnya katanya sampai Rp20 juta,” ujarnya.
| Pertengkaran Dominasi Penyebab Tingginya Perceraian di Demak, Sebulan 183 Kasus |
|
|---|
| Banjir Sayung Mulai Surut, Warga Keluhkan Rob Makin Parah Usai Pembangunan Tol Semarang–Demak |
|
|---|
| Inilah Dua Pilihan Jalur Alternatif Menuju Demak Tanpa Melalui Banjir Sayung |
|
|---|
| Pemkab Demak Musnahkan 1 Juta Lebih Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Total Nyaris Rp 2 M |
|
|---|
| Pemkab Demak Buka Program Magang ke Jepang, 226 Calon Lolos Seleksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250719-zuhi-tampar-lsm.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.