Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Viral Guru Madin Demak

Alasan Zuhdi Guru Madin di Demak Tampar Siswa Terungkap, Orangtua Kembalikan Uang Tuntutan

Alasan Ahmad Zuhdi guru Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menampar siswa kini terungkap.

|
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
Instagram @gusmiftah
GURU NGAJI : Tangkapan layar dari Instagram @gusmiftah pada Sabtu (19/7/2025) : Ustadz Zuhdi guru yang dituntut oleh wali murid ternnyata hanya digaji Rp 105 ribu per bulan 

“Iya, sempat tidak mau sekolah, tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai masuk lagi,” ucap Nizar.

Bagaimana Respons Kemenag?

 Kasus Ahmad Zuhdi (63) guru Madrasah Diniyah (Madin) di Demak, Jawa Tengah belum lama ini viral.

Seperti diketahui, Ahmad Zuhdi didenda orang tua siswa sebesar Rp 25 juta lantaran telah menampar anaknya.

Denda tersebut dilayangkan orangtua siswa setelah kejadian berlangsung tiga bulan kemudian.

Zuhdi bertindak demikian karena terlanjur emosi, sebab anak orang tua siswa itu melempar sandal ke arah kepalanya.

Kasus yang ramai diperbincangkan publik ini disebut Kementerian Agama (Kemenag) Demak telah berakhir damai.

Kepala Kantor Kemenag Demak Taufiqur Rohman berharap fenomena tersebut tidak terulang kembali.

“Kami berharap kepada para pengelola Madin agar menjadikan madrasah sebagai lembaga tafaqquh fiddin (mendalami ilmu agama) yang aman dan sehat bagi peserta didik,” terangnya, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).

Menurut Taufiq, dalam waktu dekat Kemenag Demak akan melakukan pembinaan terhadap seluruh madrasah diniyah di Kabupaten Demak.

"Dalam waktu dekat akan diadakan pembinaan para pengelola madin se kabupaten Demak," jelasnya.

Pembinaan yang akan dilakukan Kemenag Demak bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Diberitakan sebelumnya, Adapun peristiwa ini terjadi pada Rabu, 30 April 2025, ketika Zuhdi sedang mengajar murid kelas 5.

Ia mengaku insiden berawal saat sekelompok siswa dari kelas lain melempar sandal hingga mengenai peci yang ia kenakan.

“Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” kata Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025).

Setelah kejadian itu, ia pun langsung menghampiri anak-anak yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar.

Lantaran tidak ada yang mengaku, ia mengancam akan membawa semua murid ke kantor.

Kemudian, salah satu siswa akhirnya menunjuk murid berinisial D sebagai pelaku.

Zuhdi pun menampar D, yang ia sebut sebagai tindakan mendidik, bukan melukai.

"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," ujarnya.

Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi tak menyangka akan diminta membayar “uang damai” oleh pihak keluarga murid.

Awalnya diminta sebesar Rp 25 juta, jumlah itu kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 12,5 juta.

"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ucap Zuhdi.

 (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved