Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Pastikan Program MBG Lancar, Dinkes Pati Beri Pelatihan untuk Penjamah Makanan SPPG

Dinkes Kabupaten Pati telah memberikan pelatihan bagi para penjamah makanan di sejumlah SPPG. 

TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
PELATIHAN RELAWAN SPPG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati saat memberikan pelatihan bagi para penjamah makanan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beberapa waktu lalu. Pelatihan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. Dinkes Pati) 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati telah memberikan pelatihan bagi para penjamah makanan di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Pelatihan ini dilakukan dalam rangka mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinkes Pati, Etty Irianingrum, menjelaskan bahwa SPPG memiliki tim penjamah atau relawan. 

Baca juga: Daftar 10 SMK Paling Berprestasi di Jawa Tengah Berdasarkan Jumlah Medali, Pati Peringkat 2

Tugasnya mereka menyediakan makanan untuk program MBG dengan sasaran anak sekolah, ibu hamil, balita, dan ibu menyusui.

"Proses menyediakan makanan sehat dan bergizi itu ada penjamahnya yang belanja sampai didistribusikan. Mereka harus melalui pelatihan keamanan pangan olahan siap saji. Itu ranah dari Kemenkes dan kami dapat surat edarannya," jelas dia, Sabtu (19/7/2025).

Dalam hal ini, Dinkes Pati telah memberikan pelatihan ke sejumlah SPPG di Kabupaten Pati untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan. 

Satu di antaranya ialah SPPG Winong yang berada di bawah naungan Yayasan Berkah Lancar Indonesia.

"Sudah ada beberapa mitra yang kami fasilitasi," tambah Etty.

Kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini juga menjadi syarat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Sertifikat tersebut wajib dimiliki SPPG untuk menjalankan program MBG.

Di samping pelatihan penjamah, ada tiga syarat lain yang juga harus dipenuhi untuk mendapatkan SLHS. 

Di antaranya penanggung jawab SPPG atau SPPI sudah mempunyai sertifikat, kemudian hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) memenuhi syarat, dan uji kualitas lingkungan. 

Setelah empat syarat terpenuhi, barulah Dinkes bisa membuat rekomendasi untuk penerbitan SLHS.

Ketua Yayasan Berkah Lancar Indonesia, Donny Eko, bersyukur pihaknya telah mendapatkan pelatihan dari Dinkes Pati

Menurutnya, pelatihan ini menjadi modal penting untuk menjalankan MBG.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved