Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Profil Ustaz Zuhdi Guru Madin Demak Tampar Murid karena Dilempar Sendal dan Didenda Rp 25 Juta

Profil Ustaz Ahmad Zuhdi (63), eorang guru Madrasah Diniyah di  Demak, Jawa Tengah yang tengah viral

Penulis: Msi | Editor: muslimah
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
GURU MADIN DIDENDA: Ahmad Zuhdi (tengah), guru Madin yang didenda Rp 25 juta usia tampar murid, saat memberikan keterangan di Mushola lingkungan Madin Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jumat (18/7/2025). 

Siangnya, mediasi pertama dilakukan.

Zuhdi mengakui perbuatannya dan pihak madrasah meminta maaf secara resmi.

Wali murid menerima permintaan maaf namun meminta dibuatkan surat pernyataan bermaterai.

“Menanyakan isi surat pernyataan tersebut, namun ibu tersebut belum bisa menjawab hanya berkata ‘nanti saya rembuk keluarga’,” kata Miftah.

Kamis (10/7/2025):

Lima orang, termasuk anggota keluarga siswa dan aparat kepolisian, datang ke Madin dan menyerahkan surat panggilan resmi dari Polres Demak untuk Zuhdi.

Sabtu (12/7/2025):

Mediasi kedua digelar di rumah kepala Madin.

Hadir dalam pertemuan tersebut para guru Madin, pengurus FKDT tingkat kecamatan dan kabupaten, ketua yayasan, keluarga Zuhdi, serta keluarga siswa korban.

“Kesimpulan hasil mediasi sesuai pada lampiran di surat perjanjian damai tersebut, akan tetapi dalam surat perjanjian damai tidak tertulis nominal yang disepakati,” ujar Hidayat.

Denda Disepakati Rp 12,5 Juta, dari Awalnya Rp 25 Juta

Awalnya, pihak wali murid mengajukan tuntutan denda sebesar Rp 25 juta, namun setelah dilakukan mediasi dan musyawarah, nominal tersebut dinegosiasi menjadi Rp 12,5 juta.    

Gaji Ustaz Zuhdi

GURU NGAJI : Tangkapan layar dari Instagram @gusmiftah pada Sabtu (19/7/2025) : Ustadz Zuhdi guru yang dituntut oleh wali murid ternnyata hanya digaji Rp 105 ribu per bulan
GURU NGAJI : Tangkapan layar dari Instagram @gusmiftah pada Sabtu (19/7/2025) : Ustadz Zuhdi guru yang dituntut oleh wali murid ternnyata hanya digaji Rp 105 ribu per bulan (Instagram @gusmiftah)

Dari informasi yang beredar, Ustadz Zuhdi menjual sepeda motornya untuk membayar tuntutan Rp 25 juta dari wali murid tersebut.

Padahal, Ustadz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 105 ribu per bulan.

Baca juga: Fakta Mengejutkan 2 Bocah Batang Korban Penyekapan di Boyolali, Bahagia Kembali ke Rumah

Bahkan gaji itu dirapel atau dirankap beberapa bulan.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram tokoh agama Gus Miftah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved