Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

Resmi Dibuka! Pendaftaran Sanggah UKT Mahasiswa Baru UM-PTKIN 2025 UIN Saizu, Cek di Sini

Resmi Dibuka! Pendaftaran Sanggah UKT Mahasiswa Baru UM-PTKIN 2025 UIN Saizu, Cek di Sini

Editor: Editor Bisnis
Ist
Resmi Dibuka! Pendaftaran Sanggah UKT Mahasiswa Baru UM-PTKIN 2025 UIN Saizu 

 

TRIBUNJATENG.COM Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto membuka pendaftaran sanggah Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru jalur UM-PTKIN Tahun 2025, khususnya bagi yang memperoleh grade UKT kategori 6 dan 7.

Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran resmi tertanggal 17 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Wakil Rektor II UIN Saizu, Prof. Sulkhan Chakim. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen UIN Saizu dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan terjangkau bagi seluruh kalangan.

Jadwal dan Link Pendaftaran Sanggah UKT

Jumat–Sabtu, 18–19 Juli 2025

Formulir pengajuan dapat diakses melalui tautan berikut:
https://bit.ly/SanggahUKTUM-PTKINUINSAIZU2025

Calon mahasiswa yang merasa keberatan dengan grade UKT yang diterima dapat mengisi formulir secara online dalam rentang waktu yang telah ditentukan.

Tujuan dan Prinsip Kebijakan

UIN Saizu menegaskan bahwa sistem UKT dirancang untuk menjamin akses pendidikan tinggi yang berkeadilan, tanpa membebani mahasiswa secara berlebihan secara finansial. 

Pembukaan pendaftaran sanggah ini menjadi sarana bagi calon mahasiswa untuk mengajukan peninjauan ulang berdasarkan kondisi ekonomi aktual keluarga.

“Kami membuka ruang keberatan agar proses penetapan UKT tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada mahasiswa dari semua latar belakang,” terang Prof. Sulkhan.

Persyaratan Pengajuan Sanggah UKT

Meskipun tidak dijabarkan secara rinci dalam edaran, calon mahasiswa yang mengajukan sanggah UKT umumnya perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti:

1.    Surat keterangan penghasilan orang tua/wali
2. Bukti tagihan listrik dan air
3. Bukti kepemilikan aset (jika ada)
4. Bukti tanggungan keluarga
5. Kartu Keluarga (KK) dan dokumen relevan lainnya

Disarankan untuk menyampaikan data dan dokumen secara jujur dan lengkap, agar proses peninjauan berjalan tepat sasaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved