Anggota DPRD Ditangkap Berjudi
Awal Mula Terungkapnya Identitas Anggota DPRD Kudus yang Ditangkap Sedang Judi, Sempat Ngaku Kuli
Awalnya ia mencoba menyembunyikan identitasnya sebagai anggota dewan saat penggerebekan pada Minggu (20/7/2025) dini hari.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM – S anggota DPRD di Kabupaten Kudus Jawa Tengah ditangkap polisi karena berjudi.
Awalnya ia mencoba menyembunyikan identitasnya sebagai anggota dewan saat penggerebekan pada Minggu (20/7/2025) dini hari.
Ia mengaku bekerja sebagai kuli gabah, namun identitasnya akhirnya terbongkar.
Baca juga: Sosok S Anggota DPRD Kudus Ngaku Jadi Kuli Gabah Saat Ditangkap Main Judi, Akhirnya Terbongkar Juga
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Kudus Inisial S Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Penangkapan sekitar pukul 00.30 dini hari. Yang ditangkap lima. Salah satunya inisial S anggota dewan turut serta bermain judi," kata Heru saat dihubungi melalui ponsel.
Menurut Heru, lokasi perjudian tersebut berada di pinggir jalan dekat sebuah warung dan dinilai meresahkan masyarakat karena Kudus dikenal sebagai daerah religius.
"Terjadi pidana perjudian yang dianggap meresahkan masyarakat, karena wilayah Kudus atau wilayah religi atau wilayah santri.
Perjudian di pinggir jalan sebelah warung," ujarnya.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1 juta yang diduga sebagai uang taruhan dalam permainan kartu jenis domino.
Saat ini, kelima pria tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Masih didalami," ucap Heru.
Ngaku Kuli Gabah
Yang menarik di sini saat S ditangkap dia tidak menyebutkan kalau dirinya sebagai anggota dewan.
Dari informasi yang dihimpun tribunjateng.com, S saat ditangkap mengaku sebagai kuli gabah.
Kontan identitasnya sebagai wakil rakyat tidak terdeteksi.
Sementara Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan bahwa S yang merupakan anggota DPRD Kudus merupakan salah seorang yang ditangkap dalam penggerebekan aksi perjudin di wilayah Kecamatan Undaan.
“Penangkapan sekitar pukul setengah satu kurang lebih. Dini hari.
Yang ditangkap lima. Salah satunya inisial S anggota dewan turut serta bermain (judi),” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui sambungan telepon.
Saat ini, kata Heru, pihaknya masih melakukan pemeriksaan atas lima orang yang ditangkap.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya yaitu uang tunai sekitar Rp 1 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Sosok Umar, Warga Sukabumi Dilindas Mobil Rantis Brimob, Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf |
![]() |
---|
Warga Pro-Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati, Doakan Bupati Tidak Sampai Dilengserkan |
![]() |
---|
Brosur KUPEDES BRI 2025 Pinjaman Umum BRI Bunga 1,2 Persen |
![]() |
---|
Video Detik-detik Mobil Brimob Lindas Driver Ojol saat Demo Ricuh di DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.