Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Link Panduan Lengkap Penggunaan Dana RT/RW Kota Semarang Tahun 2025

Pemerintah Kota Semarang telah mengeluarkan petunjuk teknis penggunaan dana RT/RW tahun 2025.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribunjateng.com
Ilustrasi dana operasional RT Rp 25 juta di Kota Semarang: Link Panduan Lengkap Penggunaan Dana RT/RW Kota Semarang Tahun 2025 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Kota Semarang telah mengeluarkan petunjuk teknis penggunaan dana RT/RW tahun 2025.

Petunjuk itu akan menjadi panduan bagi seluruh pengurus RT dan RW dalam menggunakan dana operasional.

Panduan tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan nomor B/1350/400.10.2/VII/2025 TAHUN 2025.

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD Kudus Inisial S Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi

Pemerintah Kota Semarang sendiri membuat program berupa Tambahan Operasional RT dan RW.

Program ini bertujuan untuk membantu mewujudkan Kota Semarang sebagai Pusat Ekonomi
yang Maju, Berkeadilan Sosial, Lestari dan Inklusif.

A. Besaran 

Setiap RT akan mendapat bantuan Rp 25 juta per tahun.

Sedangkan untuk RW sebesar Rp 3 juta per tahun.

B. Syarat Pengajuan

 1) Surat permohonan pencairan.
2) Salinan Keputusan Lurah Tentang Pembentukan RT/RW.
3) Salinan buku rekening (Bank Jateng) atas nama RT/RW.
4) RAP (Rencana Anggaran Penggunaan)
5) Berita Acara Kesepakatan Rencana Anggaran Penggunaan
(ditandatangani Ketua, Sekretaris, Bendahara dan warga).
6) Daftar hadir dan dokumentasi rapat Rencana Anggaran Penggunaan.
7) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak


Maka dari itu diperlukan petunjuk pelaksanaan terkait pemberian bantuan operasional RT dan RW.

Panduan yang dibuat meliputi Berita acara, format surat hingga detail rinci acara.

Panduan tersebut bisa diakses masyarakat Kota Semarang melalui https://ppid.semarangkota.go.id/.

Berikut ini link panduan lengkap. Klik di sini.

Link 2 

(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved