Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Sosok Karno dan Oknum LSM Cari Untung di Kasus Zuhdi Guru Demak, Dapat Uang Rp300 ribu dan Rokok

Ahmad Zuhdi (62), sosok guru senior yang akrab disapa Kyai Zuhdi, akhirnya bisa menarik napas lega setelah melewati masa sulit

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/HUMAS PEMPROV JATENG 
BERDIALOG - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin temui guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin Ahmad Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada Sabtu (19/7/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Ahmad Zuhdi (62), sosok guru senior yang akrab disapa Kyai Zuhdi, akhirnya bisa menarik napas lega setelah melewati masa sulit akibat kasus yang menimpanya beberapa bulan terakhir.

Kasus dugaan penamparan siswa yang terjadi pada April 2025 sempat membuatnya dijatuhi denda sebesar Rp12,5 juta dan menjadi sasaran teror dari oknum tak dikenal.

Peristiwa tersebut bermula saat Kyai Zuhdi tengah mengajar di kelas.

Secara tiba-tiba, sebuah sandal dilempar dari ruang kelas lain dan mengenai pecinya.

Merasa tersinggung dan terprovokasi oleh situasi, ia kemudian menampar salah satu siswa berinisial D, yang disebut oleh teman-temannya sebagai orang yang melempar sandal tersebut.


“Tak ada luka, tak ada niat menyakiti. Hanya sebuah tamparan yang saya anggap sebagai teguran mendidik,” kata Zuhdi.


Permintaan maaf kepada orang tua murid sudah disampaikan. Namun, tiga bulan kemudian, lima pria mengaku dari sebuah LSM yang mengaku atas nama siswa datang dan menakutinya dengan ancaman laporan polisi. 


Dia mengatakan pada Zuhdi jika pihak keluarga akan mendenda Rp25juta. Usai pihak Zuhdi dan keluarga berinisial D bermediasi kemudian diturunkan menjadi Rp12,5juta.


Namun, jumlah ini terlalu besar bagi Zuhdi, guru honorer dengan gaji Rp450 ribu setiap empat bulan sekali, sehingga ia harus dibantu teman-temannya.


Masalah tak berhenti di situ. Zuhdi sempat didatangi seorang oknum bernama Karno pada Sabtu pekan lalu sebelum kabar ini mencuat.


Sosok tersebut menjanjikan akan mengurus kasus ini, karena hal itu Zuhdi memberi imbalan uang Rp300 ribu dan 4 bungkus rokok. 


“Saya kasih uang Rp300 ribu dan 4 plat rokok katanya mau nyelesaikan semua masalah saya, tapi saat dihubungi sampai sekarang tidak ada kabar,” kata Zuhdi.


Kasus ini sempat dimanfaatkan sejumlah oknum dan membuat Zuhdi khawatir berlebihan. 


“Saya sempat kepikiran kalau sampai masuk penjara, nanti keluarnya katanya sampai Rp20 juta,” ujarnya.


Namun kini, semua permasalahan antara Zuhdi dan pihak orang tua murid sudah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved