Berita Demak
Sosok Karno dan Oknum LSM Cari Untung di Kasus Zuhdi Guru Demak, Dapat Uang Rp300 ribu dan Rokok
Ahmad Zuhdi (62), sosok guru senior yang akrab disapa Kyai Zuhdi, akhirnya bisa menarik napas lega setelah melewati masa sulit
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Ahmad Zuhdi (62), sosok guru senior yang akrab disapa Kyai Zuhdi, akhirnya bisa menarik napas lega setelah melewati masa sulit akibat kasus yang menimpanya beberapa bulan terakhir.
Kasus dugaan penamparan siswa yang terjadi pada April 2025 sempat membuatnya dijatuhi denda sebesar Rp12,5 juta dan menjadi sasaran teror dari oknum tak dikenal.
Peristiwa tersebut bermula saat Kyai Zuhdi tengah mengajar di kelas.
Secara tiba-tiba, sebuah sandal dilempar dari ruang kelas lain dan mengenai pecinya.
Merasa tersinggung dan terprovokasi oleh situasi, ia kemudian menampar salah satu siswa berinisial D, yang disebut oleh teman-temannya sebagai orang yang melempar sandal tersebut.
“Tak ada luka, tak ada niat menyakiti. Hanya sebuah tamparan yang saya anggap sebagai teguran mendidik,” kata Zuhdi.
Permintaan maaf kepada orang tua murid sudah disampaikan. Namun, tiga bulan kemudian, lima pria mengaku dari sebuah LSM yang mengaku atas nama siswa datang dan menakutinya dengan ancaman laporan polisi.
Dia mengatakan pada Zuhdi jika pihak keluarga akan mendenda Rp25juta. Usai pihak Zuhdi dan keluarga berinisial D bermediasi kemudian diturunkan menjadi Rp12,5juta.
Namun, jumlah ini terlalu besar bagi Zuhdi, guru honorer dengan gaji Rp450 ribu setiap empat bulan sekali, sehingga ia harus dibantu teman-temannya.
Masalah tak berhenti di situ. Zuhdi sempat didatangi seorang oknum bernama Karno pada Sabtu pekan lalu sebelum kabar ini mencuat.
Sosok tersebut menjanjikan akan mengurus kasus ini, karena hal itu Zuhdi memberi imbalan uang Rp300 ribu dan 4 bungkus rokok.
“Saya kasih uang Rp300 ribu dan 4 plat rokok katanya mau nyelesaikan semua masalah saya, tapi saat dihubungi sampai sekarang tidak ada kabar,” kata Zuhdi.
Kasus ini sempat dimanfaatkan sejumlah oknum dan membuat Zuhdi khawatir berlebihan.
“Saya sempat kepikiran kalau sampai masuk penjara, nanti keluarnya katanya sampai Rp20 juta,” ujarnya.
Namun kini, semua permasalahan antara Zuhdi dan pihak orang tua murid sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Harapan Baru Petani Demak, Normalisasi Sungai Pulihkan 450 Hektare Sawah yang Lama Terendam Banjir |
![]() |
---|
Warga Mranggen Desak Pemkab Demak Sediakan Unit Damkar, Selama Ini Tunggu dari Semarang |
![]() |
---|
Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya |
![]() |
---|
Revolusi Literasi di Demak: Kini Bisa Pinjam Buku Secara Digital Lewat Aplikasi iDemak |
![]() |
---|
Warga Desa Babalan Demak Minta Adanya SLB, Bupati Siap Wujudkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.