Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Berangkatkan 177 Lurah Sambut Koperasi Merah Putih

Sebanyak 177 lurah di seluruh wilayah Kota Semarang diberangkatkan ke kelurahan Bentangan, Klaten, Senin (21/7/2025).

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah (idy)
Sebanyak 177 lurah di seluruh wilayah Kota Semarang diberangkatkan ke kelurahan Bentangan, Klaten, Senin (21/7/2025). Mereka mengikuti peluncuran program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) oleh Presiden Republik Indonesia. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 177 lurah di seluruh wilayah Kota Semarang diberangkatkan ke kelurahan Bentangan, Klaten, Senin (21/7/2025).

Mereka mengikuti peluncuran program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa seluruh jajaran kelurahan harus aktif dalam memahami secara mendalam maksud dan tindak lanjut dari pembentukan koperasi Merah Putih ini.

“Tugas kita nanti adalah mencari cara menghidupkan koperasi Merah Putih di tingkat lokal terlebih dahulu, adapun nanti mendapat _endorsement_, support dari pusat kita anggap itu bonus,” ujar Agustina dalam keteranganya. 

Wali kota juga mengajak seluruh peserta mendengarkan langsung arahan Presiden secara seksama dan menangkap semangat yang dibawa oleh gerakan koperasi ini sehingga bisa menentukan tindak lanjut yang harus dilakukan agar KDKMP dapat berjalan lancar.

Lebih lanjut, ungkap Agustina, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memetakan data, potensi dan peluang kerja sama yang bisa dikembangkan melalui koperasi di tingkat kelurahan.

Ia juga menegaskan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi para pengurus dan anggota koperasi, mengingat adanya perubahan dalam regulasi koperasi terbaru.

“Kita bisa koordinasikan pelatihan dengan lembaga terkait, bahkan menyusun materi video yang bisa diakses dan dipelajari secara berulang.

Tujuannya agar setiap pelaku koperasi memahami undang-undang baru dan memiliki semangat yang sama dalam membangun koperasi,” tambahnya. (*)

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Driver Online di Penggilingan Batu Desa Baleraksa Purbalingga 

Baca juga: Shandy Purnamasari Bayar Rp 2,2 Juta untuk Selusin Donat Pinkan Mambo, Syarat Bebas Antre

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Truk Trailer Mundur Hantam Grandmax, 5 Orang Tewas

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved