Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pengelolaan Sampah Pasar Banjarsari Pekalongan Tanpa Tempat Transit

Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di lingkungan pasar.

Dok Kominfo Kota Pekalongan
PENGELOLAAN SAMPAH PASAR - Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono saat menjelaskan terkait sistem pengelolaan sampah di Pasar Banjarsari tidak menggunakan tempat transit. Sistem pengangkutan sampah yang digunakan kini adalah model langsung satu truk sampah diangkut ke lokasi pembuangan akhir tanpa singgah. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) berupaya meningkatkan pengelolaan sampah di lingkungan pasar.

Dindagkop-UKM Kota Pekalongan menegaskan, bahwa sistem pengelolaan sampah di Pasar Banjarsari tidak menggunakan tempat transit. Langkah ini diambil untuk menghindari penumpukan dan kondisi sampah yang tidak terurus di berbagai titik.

"Pengelolaan sampah di Pasar Banjarsari tidak diberi tempat transit. Kalau diberi, nanti akan menjadi kecil-kecil dan tidak terurus," kata Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, Selasa (22/7/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa sistem pengangkutan yang digunakan kini adalah model langsung satu truk sampah diangkut ke lokasi pembuangan akhir tanpa singgah.

Sebagai bentuk respons atas situasi darurat sampah yang terjadi belakangan ini, kedepan pengelolaan akan dipusatkan pada TPS3R di Pasar Kuripan. Lokasi ini, akan dijadikan titik utama untuk mempercepat proses pengangkutan dan pengelolaan sampah pasar. 

"Ini darurat sampah. Rencana kita pusatkan sementara di Pasar Kuripan, dan kami upayakan 24 jam pengangkutan bisa berjalan," tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini pemerintah telah menyiagakan armada baru untuk mendukung proses pengangkutan nonstop sampah tersebut.

Armada tambahan ini diharapkan, mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menangani volume sampah di area pasar.

"Dengan langkah ini, diharapkan lingkungan Pasar Banjarsari dapat bersih dan aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu oleh persoalan sampah yang menumpuk," tambahnya. (Dro)

Baca juga: Siti Khawatir Kepesertaan JKN Dinonaktifkan, Plt Dinsos: Masih Bisa Pakai UHC dari Pemkab

Baca juga: Pekalongan Uji Coba Sekolah 5 Hari: Bupati Fadia Harap Siswa Tak Stres, Guru Lebih "Enjoy"

Baca juga: Pajak Motor Mati 2 Tahun, Julian Santai Dicegat Polisi saat Razia di Pantura Kendal

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved