Berita Pati
Survei IPMAFA Ungkap 98 Persen Warga Pati Keberatan Kenaikan PBB 250 Persen
Sebanyak 98 persen warga Pati keberatan dengan kebijakan Pemkab Pati menaikkan tarif PBB-P2.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: raka f pujangga
Hasil survei juga menunjukkan bahwa rata-rata masyarakat di daerah Pati adalah masyarakat dengan tingkat perekonomian menengah ke bawah dengan gaji rata-rata di bawah UMR.
Hal itu dapat dilihat dari hasil survei 67 persen responden yang mengaku berpenghasilan di bawah Rp 2,5 juta per bulan.
”Karena itu, masyarakat merasa kenaikan drastis pajak PBB ini sangat memberatkan. Apalagi saat ini roda perekonomian melemah. Mereka meminta kebijakan Perbup Nomor 8 tahun 2025 tentang kenaikan PBB ini ditinjau ulang. Jika harus dinaikkan, sebaiknya dilakukan secara bertahap,” jelas dia.
Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IPMAFA merekomendasikan beberapa poin penting kepada pemerintah kabupaten Pati.
Beberapa rekomendasi tersebut ialah Pemkab perlu segera melakukan peninjauan dan evaluasi kenaikan PBB serta merevisi kebijakan PBB yang didasarkan pada prinsip keadilan distributif sesuai kondisi ekonomi masyarakat.
Baca juga: 15 Ribu Warga Siap Turun ke Jalan di Pati Tolak Kenaikan PBB-P2, Bupati Tantang Pendemo
Pemkab Pati juga diharap membuka dialog publik dan konsultasi terbuka yang melibatkan masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Masyarakat juga menginginkan Pemkab Pati meningkatkan transparansi dan komunikasi publik.
"Selaim itu pemerintah perlu memberikan insentif, keringanan, atau penundaan pembayaran pajak untuk kelompok rentan seperti petani, buruh, dan masyarakat berpenghasilan rendah,” tandas Baroroh. (mzk)
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, AMPB Batal Demo jika Ada Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Kirim Surat Ribuan Warga Pati ke KPK Minta Usut Sudewo, Kristiyani Ikhlas Bayar Sendiri 14 Ribu |
![]() |
---|
Seribu Warga Pati Fix Gelar Aksi 2 September di Jakarta? Surat ke KPK Sudah Dikirim via Pos |
![]() |
---|
Bukan Isapan Jempol, Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Bukti Pemakzulan Bupati Pati Sudah Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.