Ijazah Palsu Jokowi
Kuasa Hukum Jokowi: Kita Lihat Siapa yang Terseret dan Apakah Ada Unsur Tindak Pidana Atau Tidak
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengikuti proses penyidikan apakah ada nama- nama
Penulis: Ardianti WS | Editor: muh radlis
Mereka saksi yang melihat langsung bagaimana sekelompok orang yang melakukan tindakan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Semua yang diperiksa merupakan para saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atas kedatangan mereka di kediaman Jokowi di Sumber dengan niat yang tidak baik seperti mengenakan atribut bertuliskan adili Jokowi," jelas Ketum Barisan Jokowi Lover Sudarsono, saat ditemui, Senin (21/7/2025).
Pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden.
Mereka yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bahkan mendatangi kediaman Jokowi, Rabu (16/4/2025) untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya. Namun, Jokowi menolak karena dianggap tak memiliki wewenang.
Lalu Jokowi melaporkan sebanyak 5 orang ke Polda Metro Jaya. Saat ini kasus tengah dalam penyidikan pihak kepolisian.
Para saksi yang diperiksa di Polresta Solo diantaranya, Sudarsono dari Pemalang, Ahmad Sarbini dari Jogjakarta, Sukadi dari Sukoharjo, Bibit Sartono dari Karanganyar, Erick dari Surakarta, Bafaqieh dari Surakarta, Yayuk Handayani dan Wito dari Wonogiri, Jawa Tengah.
Asri Purwanti yang menjadi kuasa hukum para saksi menjelaskan, pemeriksaan para saksi untuk menambah atau melengkapi BAP.
"Dengan selesainya pemeriksaan para saksi di Polresta Solo, kami berharap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan para tersangka," jelasnya.
Dalam upaya mengawal kasus ini, Asri Purwanti akan terus mendampingi para saksi dalam memberikan kesaksian di pengadilan baik sidang yang akan digelar di Jakarta atau di tempat kejadian lainnya di daerah.
Jokowi melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait ijazahnya yang disebut palsu.
Kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, menyatakan tuduhan itu tidak hanya merusak nama baik Jokowi, namun juga mencederai nama baik rakyat Indonesia.
Jokowi melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait ijazahnya yang disebut palsu.
Kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, menyatakan tuduhan itu tidak hanya merusak nama baik Jokowi, namun juga mencederai nama baik rakyat Indonesia.
Hingga Juni 2025, Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi, termasuk pihak dari SMA Negeri 6 Surakarta dan UGM sebagai narasumber untuk klarifikasi ijazah Jokowi
Investigasi juga mencakup pemeriksaan tokoh seperti Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Dr. Tifa (Tifauzia Tyassuma) yang menguatkan tuduhan tersebut.
Segini Jumlah Pertanyaan yang Dicecarkan Penyidik ke Jokowi: Tadi Diperiksa 3 Jam |
![]() |
---|
Semua Ijazah Asli Joko Widodo Hari Ini Dibawa ke Polresta Solo, Kuasa Hukum: Ini Panggilan Kedua |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Jokowi Tiba di Polresta Solo Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Bawa Ijazah UGM? |
![]() |
---|
Jokowi: Kalau Nuduh Ijazah Palsu, Harus Bisa Membuktikan, Pernah Lihat Aslinya? |
![]() |
---|
4 Fakta Sidang Ijazah Jokowi di Solo: Kehadiran Teman Sebangku Hingga Penggugat Meragukan Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.