Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ijazah Palsu Jokowi

Segini Jumlah Pertanyaan yang Dicecarkan Penyidik ke Jokowi: Tadi Diperiksa 3 Jam

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Woro Seto
JOKOWI SETELAH DIPERIKSA- Presiden ke-7 RI, Jokowi keluar dari Polresta Surakarta setelah diperiksa penyidik selama 3 jam. Jokowi menjawab 45 pertanyaan. 

Kalau memang dipanggil di Jakarta, kita akan ke Jakarta dan kalau memang ada hal-hal lain mungkin kita akan lakukan nanti sesuai dengan kebutuhan nanti,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan pihaknya secara konsisten dan berkomitmen menegaskan jika memang ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum.

“Ijazah ini boleh digunakan penegak-penagak hukum termasuk di kepolisian dan nanti mungkin akan juga digunakan di pengadilan akan diserahkan dan tentu mekanismenya sesuai dengan yang aturan yang ada,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan Jokowi mengajukan pengaduan karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen dan juga hal-hal terkait dokumen-dokumen elektronik lainnya.

Ia mengatakan jika nanti ada nama-nama yang akan terlapor dari aduan ini

“Dan tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama dan dalam proses didik itulah maka timbullah nama-nama yang beredar nanti,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan penyidikan ini nantinya akan diputuskan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

“Tentu dari proses penyelidikan naik ke penyidikan, maka ada peristiwa pidana yang ada di situ.

Dan oleh karena itu kita cermati saja karena memang dari proses pengaduan yang disampaikan kita kan ada dalam proses didik itu ada lima nama ya, kemudian berkembang lebih lanjut karena mungkin ada laporan-laporan lain yang diikut sertakan atau digabungkan dalam satu penyidikan dan kemudian kita tunggu saja siap apa melakukan apa kemudian akan mempertanggungjawabkannya secara hukum,” katanya.

“Lima nama itu sendiri kuasa hukum belum bisa memastikan kita hanya melakukan pengaduan dan biarlah nanti hukum itu dan penyidik yang akan membuatnya terang benerang.

Tentu nanti apa yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut yang akan mempertanggungjawabkannya apakah masuk unsur apakah tidak.

Kalau memang tidak tentu tidak akan ada masalah tapi kalau memang masuk maka harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Firmanto Laksana mengatakan Jokowi melakukan pengaduan dan membawa ijazah aslinya saat peyidikan pertama di Polda Metro Jaya.

Kemudian hari ini memenuhi penyidikan kedua. (waw)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved