Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eks Dirut Bank Jateng Tersangka

Uang Rp380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex, Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka

Supriyatno, Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, resmi ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.

|
Tribun Jateng/M Zainal Arifin
JADI TERSANGKA: Mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno. Supriyatno resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka. (Tribun Jateng/M Zainal Arifin) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selasa (22/7/2025), Supriyatno, Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka. 

Bank Jateng masuk dalam 10 bank terbesar yang menyalurkan kredit ke PT Sritex mencapai 24 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 380 miliar.

Supriyatno dinilai telah menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex meski tahu kewajiban PT Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut berisiko.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nano Eks Dirut Bank Jateng Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex

Dugaan kesalahan Supriyatno yakni menyetujui dan menandatangani usulan Memorandum Analisa Kredit yang diajukan oleh PT Sritex tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018.

Supriyatno juga tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh Analisis Kredit.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex). 

Sritex Divonis Pailit

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)  divonis pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Sritex divonis pailit karena memiliki utang sebesar Rp 25 Triliun.

Utang segunung itu tersebar di 28 bank di Indonesia dan bank  Asing yang beroperasi di Indonesia hingga luar negeri.

Uang Sritex juga ada di bank milik pemerintah provinsi yakni Bank DKI, Bank Jabar dan Bank Banten.

Utang terbesar Sritex ada di Bank Central Asia.

BCA yang paling banyak memberikan utang kepada Sritex.

Total bank swasta terbesar di Indonesia itu memberikan kredit sebesar US$ 82,678,431.

Bila dirupiahkan utang Sritex hampir sebesar Rp 1,3 Triliun.

Selain BCA hutang jumbo Sritex lainnya ada di bank State Bank of India sebesar  US$ 43,887,212 dan beberapa bank lainnya dengan utang hingga jutaan dolar.

Keputusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)  memberikan efek domino yang cukup besar.

Salah satunya dampak terhadap perbankan yang memang menjadi salah satu kreditur terbesar untuk emiten berkode saham SRIL ini.

Jika mengacu pada laporan keuangan Sritex per 30 Juni 2024, total utang bank baik itu untuk jangka panjang maupun pendek berjumlah US$ 828,09 juta atau berkontribusi sekitar 51,8 persen dari total liabilitas yang dimiliki.

Di mana, total liabilitas Sritex senilai US$ 1,59 miliar.

Adapun, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menjadi kreditur terbesar dari perusahaan yang bergerak di bidang tekstil ini.

Sritex memiliki utang di BCA baik itu jangka pendek dan jangka panjang.

Secara rinci, utang di BCA yang bersifat jangka pendek senilai US$ 11.37 juta dan yang bersifat jangka panjang senilai US$ 71,31 juta.

Berarti totalnya utang Sritex di bank swasta terbesar di tanah air ini mencapai US$ 82,68 juta. 

Namun, utang tersebut sudah sedikit menurun jika dibandingkan dengan posisi akhi tahun 2023. Sebab, pada periode tersebut, utang Sritex di BCA masih senilai US$ 83,53 juta.

Selanjutnya, utang-utang Sritex di bank banyak berasal dari bank-bank milik asing.

Sebut saja, State Bank of India, Singapore Branch, Bank QNB Indonesia, hingga Citibank N.A., Indonesia dengan rata-rata nilai lebih dari US$ 35 juta dikutip dari Kontan.co.id

Selain itu, bank-bank daerah pun tercatat juga menjadi kreditur dari perusahaan yang sudah berdiri sejak 1966 ini.

Misalnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, dan PT Bank DKI yang turut menyalurkan utang untuk Sritex.

Secara rinci, berikut daftar utang bank Sritex per Juni 2024:

  1. PT Bank Central Asia Tbk (BCA): US$ 71.309.579 atau sekitar Rp 1,1 triliun
  2. State Bank of India (cabang Singapura): US$ 43.887.212 atau sekitar Rp 690 miliar
  3. PT Bank QNB Indonesia Tbk: US$ 36.939.772 atau sekitar Rp 581 miliar
  4. Citibank N.A., Indonesia: US$ 35.826.893 atau sekitar Rp 563 miliar
  5. PT Bank Mizuho Indonesia: US$ 33.709.712 atau sekitar Rp 530 miliar
  6. PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk: US$ 33.270.249 atau sekitar Rp 523 miliar
  7. PT Bank Muamalat Indonesia: US$ 25.450.705 atau sekitar Rp 400 miliar
  8. PT Bank CIMB Niaga Tbk: US$ 25.339.237 atau sekitar Rp 398 miliar
  9. PT Bank Maybank Indonesia Tbk: US$ 25.164.698 atau sekitar Rp 395 miliar
  10. PT BPD Jawa Tengah: US$ 24.202.906 atau sekitar Rp 380 miliar
  11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI): US$ 23.807.159 atau sekitar Rp 374 miliar
  12. Bank of China (Hong Kong) Limited: US$ 21.775.733 atau sekitar Rp 342 miliar
  13. PT Bank KEB Hana Indonesia: US$ 21.531.883 atau sekitar Rp 338 miliar
  14. Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd.: US$ 20.000.000 atau sekitar Rp 314 miliar
  15. Woori Bank (cabang Singapura): US$ 19.870.626 atau sekitar Rp 312 miliar
  16. Standard Chartered Bank: US$ 19.570.364 atau sekitar Rp 307 miliar
  17. PT Bank DBS Indonesia: US$ 18.238.794 atau sekitar Rp 286 miliar
  18. PT Bank Permata Tbk: US$ 16.707.929 atau sekitar Rp 262 miliar
  19. PT Bank China Construction Indonesia Tbk: US$ 14.912.809 atau sekitar Rp 234 miliar
  20. PT Bank DKI: US$ 9.130.513 atau sekitar Rp 143 miliar
  21. Bank Emirates NBD: US$ 9.014.852 atau sekitar Rp 141 miliar
  22. ICICI Bank Ltd. (cabang Singapura): US$ 6.969.549 atau sekitar Rp 109,6 miliar
  23. PT Bank CTBC Indonesia: US$ 6.950.110 atau sekitar Rp 109,3 miliar
  24. Deutsche Bank AG: US$ 6.821.059 atau sekitar Rp 107 miliar
  25. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk: US$ 4.970.936 atau sekitar Rp 78 miliar
  26. PT Bank Danamon Indonesia Tbk: US$ 4.519.559 atau sekitar Rp 71 miliar
  27. PT Bank SBI Indonesia: US$ 4.380.982 atau sekitar Rp 68 miliar
  28. MUFG Bank, Ltd.: US$ 23.777.834 atau sekitar Rp 374 miliar.

Utang Sritex Rp 25 Triliun

Sritex memiliki beban utang yang sangat besar dengan mayoritas berasal dari pinjaman jangka panjang yang mencapai total US$ 1.597.894.876 atau sekitar Rp 25,5 triliun.

Dari jumlah tersebut, US$ 809.994.386 atau sekitar Rp 12,7 triliun merupakan utang yang diberikan oleh bank-bank di atas, termasuk BCA yang memberikan pinjaman terbesar, yaitu Rp 1,1 triliun.

Selain pinjaman dari bank-bank besar di Indonesia, Sritex juga memiliki utang jangka panjang dari berbagai bank internasional seperti State Bank of India dan Citibank, yang turut berperan dalam struktur utang perusahaan. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Daftar 28 Bank yang Beri Pinjaman 'Utang' ke Sritex, Terbanyak BCA Tembus Rp 1,1 T: Intip Rinciannya

dan Tribuntangerang.com dengan judul Daftar Utang Sritex Senilai Rp 25 Triliun di 28 Bank, BCA Paling Banyak Mencapai Rp 1,3 Triliun

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved