Eks Dirut Bank Jateng Tersangka
Alasan Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka, Uang Rp 380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex
Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno ditetapkan tersangka, karena beri pinjaman Sritex Rp 380 miliar tanpa analisa kredit.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka, Selasa (22/7/2025).
Supriyatno dinilai telah menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex meski tahu kewajiban PT. Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko.
Bank Jateng masuk dalam 10 bank terbesar yang menyalurkan kredit ke PT Sritex mencapai 24 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 380 miliar.
Baca juga: Sumarno Tegaskan Pemprov Hormati Proses Hukum Kasus Supriyatno Bank Jateng
Dugaan kesalahan Supriyatno yakni menyetujui dan menandatangani usulan Memorandum Analisa Kredit yang diajukan oleh PT Sritex tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018.
Supriyatno juga tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh Analisis Kredit.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex).
Sritex Divonis Pailit
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) divonis pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Sritex divonis pailit karena memiliki utang sebesar Rp 25 Triliun.
Utang segunung itu tersebar di 28 bank di Indonesia dan bank Asing yang beroperasi di Indonesia hingga luar negeri.
Uang Sritex juga ada di bank milik pemerintah provinsi yakni Bank DKI, Bank Jabar dan Bank Banten.
Utang terbesar Sritex ada di Bank Central Asia.
BCA yang paling banyak memberikan utang kepada Sritex.
Total bank swasta terbesar di Indonesia itu memberikan kredit sebesar US$ 82,678,431.
Bila dirupiahkan utang Sritex hampir sebesar Rp 1,3 Triliun.
Harta Kekayaan Supriyatno Eks Dirut Bank Jateng, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Uang Rp380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex, Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Bank Jateng 'Bersih-Bersih': Komitmen GCG dan Integritas di Tengah Badai Korupsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nano Eks Dirut Bank Jateng Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.