Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Eks Dirut Bank Jateng Tersangka

Alasan Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka, Uang Rp 380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex

Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno ditetapkan tersangka, karena beri pinjaman Sritex Rp 380 miliar tanpa analisa kredit.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Kolase foto Tribunjateng/Agus Iswadi dan Zainal Arifin
SRITEX - Eks Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno (kiri) karib disapa Nano ditetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Sritex Solo. Foto kanan : Suasana Pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) wilayah Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah pada Jumat (23/5/2025) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi tersangka, Selasa (22/7/2025).

Supriyatno dinilai telah menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex meski tahu kewajiban PT. Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut beresiko.

Bank Jateng masuk dalam 10 bank terbesar yang menyalurkan kredit ke PT Sritex mencapai 24 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 380 miliar.

Baca juga: Sumarno Tegaskan Pemprov Hormati Proses Hukum Kasus Supriyatno Bank Jateng

Dugaan kesalahan Supriyatno yakni menyetujui dan menandatangani usulan Memorandum Analisa Kredit yang diajukan oleh PT Sritex tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018.

Supriyatno juga tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh Analisis Kredit.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex). 

Sritex Divonis Pailit

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)  divonis pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.

Sritex divonis pailit karena memiliki utang sebesar Rp 25 Triliun.

Utang segunung itu tersebar di 28 bank di Indonesia dan bank  Asing yang beroperasi di Indonesia hingga luar negeri.

Uang Sritex juga ada di bank milik pemerintah provinsi yakni Bank DKI, Bank Jabar dan Bank Banten.

Utang terbesar Sritex ada di Bank Central Asia.

BCA yang paling banyak memberikan utang kepada Sritex.

Total bank swasta terbesar di Indonesia itu memberikan kredit sebesar US$ 82,678,431.

Bila dirupiahkan utang Sritex hampir sebesar Rp 1,3 Triliun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved