Daftar Bisnis Gibran yang Gulung Tikar, Harta Kekayaannya Tak Terpengaruh, Justru Naik
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki sejumlah bisnis yang pada akhirnya telah gulung tikar
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki sejumlah bisnis yang pada akhirnya telah gulung tikar.
Namun itu tampaknya tak mempengaruhi kekayaan Gibran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gibran yang terbaru yang disampaikan pada Maret 2025.
Dalam laporan tersebut, tercatat kekayaan Gibran mencapai Rp 27.519.975.620 atau sekitar Rp 27,5 miliar.
Angka ini menunjukkan kenaikan harta sekitar Rp 2 miliar dibandingkan saat ia masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, di mana total kekayaannya tercatat sebesar Rp 25,57 miliar.
Menariknya, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu tidak memiliki utang sepeser pun.
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan Wapres Gibran Rakabuming Raka Terbaru: Banyak Aset Tanah, Tak Punya Hutang
Rincian Kekayaan Gibran
Mayoritas kekayaan Gibran berasal dari aset tanah dan bangunan, surat berharga, serta kas setara kas. Berikut rincian lengkapnya:
1. Tanah dan Bangunan: Rp 17,44 Miliar
Gibran memiliki tujuh aset tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah, seluruhnya diperoleh dari hasil sendiri.
Aset terbesar berupa tanah seluas 2.000 meter persegi di Sragen senilai masing-masing Rp 2,6 miliar.
Berikut beberapa contoh aset tanah yang dimiliki:
- 500 m2;/300 m2; di Surakarta: Rp 6 miliar
- 2.000 m2;/2.000 m2; di Sragen (2 lokasi): Rp 5,2 miliar
- 112 m2; di Surakarta: Rp 1,5 miliar
- 1.124 m2; di Surakarta: Rp 2,2 miliar
2. Alat Transportasi: Rp 312 Juta
Gibran tercatat memiliki tujuh kendaraan, terdiri dari tiga sepeda motor dan empat mobil. Nilai total kendaraan tersebut terbilang kecil jika dibandingkan total kekayaannya.
Detail kendaraan di antaranya:
- Motor Royal Enfield 2017: Rp 40 juta
- Toyota Avanza 2016: Rp 85 juta
- Isuzu Panther 2012: Rp 60 juta
3. Harta Bergerak Lainnya: Rp 280 Juta
| Berikut Ini Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji tahun 1447 H/2026 Kabupaten Tegal |
|
|---|
| Huruf O Landmark Alun-alun Purwokerto Hilang, Begini Penjelasan DLH |
|
|---|
| Kasus Pelecehan di Tempat Kerja Disorot, Batang Wajibkan Perusahaan Bentuk Satgas |
|
|---|
| Pesan Gus Iqdam Untuk Masyarakat Jepara: Jangan Sampai Punya Sifat Gengsi Minta Maaf |
|
|---|
| BRI Semarang Salurkan KUR Rp5,63 Triliun hingga Maret 2026, 113 Ribu UMKM Terima Pembiayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250715_hilirisasi_kemenyan.jpg)