Berita Jepara
Nasib Kepala Operator Jepara Kena PHK Usai Melakban Mulut Pegawai dan Suruh Keliling Pabrik
Pelaku perundungan kepada karyawan di PT Jiale Indonesia Textile telah mendapatkan sanksi tegas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Kamis (24/7/2025).
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
"Motifnya permasalahan di line, tidak ada masalah pribadi, hanya urusan pekerjaan," ungkapnya.
Di sisi lain, Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI PT Jiale Indonesia Textile, Danny Kusuma mengatakan keputusan perusahan yang diambil sudah sesuai dengan yang diingikan pihaknya.
Meski demikian, Danny menilai, keputusan yang diambil cukup lambat, lantaran kejadian itu telah terjadi pada 12 Juni 2025.
Baca juga: Teman Seangkatan Aulia Risma Pernah Laporkan Kasus Perundungan Undip, Mengapa Dicabut?
Pihaknya juga sudah dua kali melakukan audiensi dengan perusahaan pada tanggal 16 dan 22 Juni 2025.
Tetapi pada saat itu perusahaan memutuskan pelaku hanya diberikan SP3, sehingga dua kali audiensi yang dilakukan selalu deadlock.
"Dari awal yang kami inginkan sesuai peraturan perusahaan memang PHK. Perusahaan selama ini memang kooperatif, tapi dari kami menilai kurang cepat. Padahal pelanggaran sudah jelas, sanksi sudah jelas, cuma untuk eksekusinya aja yang kurang cepat," ungkap Danny. (Ito)
Aktris Ibu Kota Alya Rohali Terpukau Lihat Kerajinan Jepara Saat Kunjungi Gerai Dekranasda |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Dapat Suntikan Dana Perbaiki Irigasi Sebesar Rp 81 Miliar dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.