Berita Brebes
Tak Ditemui Bupati, Massa Nakes di Brebes Walk Out dari Ruang Audiensi
Lantaran tak ditemui Bupati Paramitha Widya Kusuma, saat audiensi, perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) Walk out' dari ruang audiensi di lantai 5
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Lantaran tak ditemui Bupati Paramitha Widya Kusuma, saat audiensi, perwakilan tenaga kesehatan (Nakes) dari Perhimpunan Karyawan Puskesmas se Kabupaten Brebes 'Walk out' dari ruang audiensi di lantai 5, Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Jumat (25/7/2025).
Diketahui, mereka menggeruduk KPT untuk menuntut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tidak diterima sejak awal 2025 ini dikembalikan.
Sebelum melakukan aksi, setibanya di lantai 1 KPT Brebes, ratusan nakes tersebut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Perwakilan puluhan nakes kemudian menuju ke lantai 5 untuk audiensi.
Tak ditemui Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, mereka enggan jika hanya ditemui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati dan sejumlah pejabat di lingkungan BPKAD dan BKPSDMD Brebes.
Karena tidak sesuai dengan keinginan mereka, perwakilan nakes melakukan walk out. Hal ini lantaran Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma tidan menemui nakes tersebut.
Perwakilan nakes kemudian menggelorakan agar semua nakes bisa meninggalkan KPT.
Perwakilan perhimpunan nakes dr. Suraji Adi Purwo mengatakan, pihaknya datang ke KPT untuk mempertanyakan kejelasan TPP yang sudah beberapa bulan tidak diterima oleh nakes.
"Surat audensi kita kan pertanggal Jumat minggu lalu, karena ada acara dicancel. Dan persetujuannya hari ini, tapi rupanya tanpa sepengetahuan kami pertemuan ini di disposisikan ke Kadinkes," ujarnya kepada media
Audensi kali ini, lanjut dr Suraji, menuntut TPP yang harus ditandatangani oleh bupati. Dan pihaknya sudah menyiapkan nota kesepakatan untuk ditandatangani terkait TPP.
"Untuk tahun kemarin kita dapat TPP. Tahun ini tiba-tiba hilang. Kita minta konsekuensi saja."
"Jujur saja, kita kesinikan keinginannya ingin bertemu dengan bupati. Pengambil keputusan karena itu terkait anggaran," unggkapnya.
Pihaknya berharap, tunjangan yang sudah tidak diterima sejak Januari lalu diharapkan dapat diterima kembali. Jangan sampai, nakes di Kabupaten Brebes dianak tirikan.
"Sementara untuk PNS profesi di luar nakes itu TPPnya masih ada. Jadi, kenapa TPP nakes tidak ada," katanya.
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Brebes Ineke Tri Sulistyowati mengatakan untuk total nakes yang berstatus PNS itu jumlahnya mencapai 1.121 orang dan PPPK sebanyak 548 orang.
"Total itu ada 1.121 PNS dan 548 PPPK yang berhak menerima TPP di lingkungan nakes," jelasnya.
Pihaknya menyebut, perwakilan nakes tersebut sebelumnya sudah pernah melakukan audensi dengan Bupati Brebes April lalu. Audensi itu mereka tetap menginginkan TPP yang sudah tidak dapat sejak Januari lalu dapat dikembalikan.
"Saat ini nakes yang di puskesmas ini hanya mendapatkan jasa pelayanan (Jaspel). Mungkin Jaspelnya sendiri tidak sesuai dengan kelas jabatan. Jadi mungkin kalau Jaspelnya setara dengan kelas jabatan TPP mungkin tidak menuntut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, mereka yang mengatasnamakan Perhimpunan Karyawan Puskesmas (PKP) Kabupaten Brebes ini, menuntut Bupati untuk merealisasikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Diketahui, hingga saat ini TPP yang menjadi hak para nakes belum terbayarkan.
Dikonfirnasi Jumat (25/7/2025) pagi, koordinator aksi, dr Suhartono mengatakan, jika ada 50 nakes yang diperbolehkan masuk ke lantai 5 KPT. Sementara 350 lainnya masif diluar gedung.
"Totalnya ada 400 nakes yang akan mengawal audiensi ini, tapi yang masuk ruangan hanya perwakilan 50 nakes," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, para ASN Puskesmas di Pemkab Brebes berhak atas TPP. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 58 Peraturan pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan daerah.
"Namun faktanya Pemkab Brebes tidak memberikan TPP kepada ASN Puskesmas dengan dasar 28 ayat 1 Huruf a Peraturan Bupati Brebes Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara."
"Peraturan Bupati ini yang menjadi dasar Pemkab tidak memberikan TPP bagi ASN Puskesmas. Sementara peratuan Bupati ini bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," jelasnya.
Dalam audiensi bersama Bupati Brebes nanti, lanjut dr Suhartono, setidaknya ada dua tuntutan utama. Yakni, meminta pemkab melakukan persiapan ata pra finalisasi realiasai TPP tahun 2025, dan reaalisasi TPP periode 2026.
"Perhimpunan karyawan puskesmas kabupaten brebes menganalisa, tidak diberikannya Tambahan penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara telah merugikan Hak konstitusional kesejahteraan ASN Puskesmas di lingkungan PEMDA Brebes."
"Dengan adanya klausula yang bertentangan dengan hirarki peraturan tertinggi diatas vide Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, maka PEMDA Brebes telah melakukan Perbuatan melawan Hukum (PMH)," tandasnya. (*)
Baca juga: Komisi V DPR RI Soroti Pembebasan Lahan Tol Bawen Yogyakarta Belum Tuntas di Wilayah Temanggung
Baca juga: Dieng Fun Walk Akan Menjadi Kegiatan Pembuka dalam Rangkaian Dieng Culture Festival ke XV
Baca juga: 100 Bidang Tanah di Pringsurat Tidak Bisa Dibebaskan Untuk Pembangunan Tol Bawen Jogja Karena Ini
Warga Desa Sengon Brebes Tuntut Kades Mundur, Kepergok Tengah Malam Masih di Rumah Janda |
![]() |
---|
Tangis Cahyono Pecah, Pulang Kerja Rumahnya di Larangan Brebes Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Kandang Kambing di Brebes Ludes Terbakar gara-gara Pemilik Pergi Setelah Bakar Rumput Sisa Pakan |
![]() |
---|
Madrasah Negeri 2 Brebes Minta Wali Murid Ikhlas Jika Anak Diare dan Keracunan MBG |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Truk Kontainer Box Adu Banteng di Pantura Losari Brebes, Macet Hingga Cirebon Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.