Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Harga Seragam Sekolah Capai Rp2 Juta, Kadisdik Semarang: "Laporkan, Saya Penasaran Sekolahnya Mana!"

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menegaskan, tidak ada sekolah yang diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
SEKOLAH DILARANG WAJIBKAN - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, baru-baru ini. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menegaskan, tidak ada sekolah yang diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam, apalagi dengan harga tinggi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menegaskan, tidak ada sekolah yang diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam, apalagi dengan harga tinggi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya isu adanya penjualan paket seragam sekolah di tingkat SMP yang diduga mencapai harga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

“Kalau ada temuan seperti itu, saya minta dilaporkan langsung ke saya. Saya penasaran sekolahnya mana,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Sadimin Tegaskan SMA/SMK Negeri di Jateng Dilarang Mengkoordinir Pengadaan Seragam Murid Baru

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak memaksakan pembelian seragam dari pihak sekolah.

Bahkan, menurutnya, untuk seragam nasional, orang tua dianjurkan membelinya secara mandiri di pasar.

"Sudah saya sampaikan berkali-kali ke kepala-kepala sekolah: tidak boleh memaksa pembelian seragam. Bahkan nek 'kalau' seragam nasional, beli di pasar saja. Di pasar banyak," tegasnya.

Meski ada laporan mengenai empat SMP yang diduga menjual seragam dengan harga tinggi, Kepala Disdik menegaskan bahwa hingga kini ia belum menerima data pasti mengenai sekolah-sekolah yang dimaksud.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika menemukan praktik penjualan seragam yang merugikan, terutama jika bersifat wajib atau tidak transparan.

“Aturannya, sekolah tidak boleh mewajibkan (pembelian seragam di sekolah).

Kalau benar ada paksaan pembelian seragam, kasih tahu saya. Saya akan tindak lanjuti,” tegasnya.

Disdik Kota Semarang juga mengingatkan bahwa seragam sekolah seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua.

Sekolah diharapkan memfasilitasi pendidikan, bukan menambah beban biaya melalui praktik-praktik seperti itu.

"Sekolah jual bedge saja," ungkapnya.

Sebelumnya, Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiros), mengaku menerima banyak keluhan dari orang tua siswa terkait mahalnya harga seragam sekolah negeri di Kota Semarang.

Mukhlis Raya, Direktur Pattiros menilai hal itu sebagai beban berat di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved