Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Nasib Ratusan Buruh PT MKI Tegal Masih Menggantung, Berharap Segera Ada Kejelasan

Nasib ratusan buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sampai sekarang ini masih menggantung.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
DOKUMENTASI NARASUMBER 
AKTIVITAS DALAM TENDA: Beberapa buruh terlihat masih setia berada di dalam tenda yang mereka dirikan di depan PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI), Jalan Raya Tegal-Pemalang KM 10, RT 001/RW 003, Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Senin (28/7/2025).  Sampai sekarang ini ratusan buruh belum mendapat kejelasan mengenai nasib mereka sehingga tenda masih didirikan sampai ada kepastian dari perusahaan.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Nasib ratusan buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sampai sekarang ini masih menggantung dan belum menemui kejelasan. 

Bahkan sampai Senin (28/7/2025), tenda yang sengaja didirikan buruh di depan pabrik beralamat Jalan Raya Tegal-Pemalang KM 10, RT 001/RW 003, Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal masih bertahan kokoh. 

Setiap harinya buruh bergantian berjaga di dalam tenda sambil terus menunggu adanya kepastian dari pihak perusahaan. 

Saat dihubungi Tribunjateng.com melalui telepon WhatsApp, Ketua Pimpinan Unit Kerja FSPMI PT MKI Tegal Suhandi menjelaskan, sejauh ini belum ada tindak lanjut apapun termasuk rencana pelaksanaan perundingan bipartit antara pihak buruh dan perusahaan juga belum terlaksana. 

Baca juga: Pemkab Wonosobo Kenalkan Lapor Bupati Versi 2025, Aduan Bisa Transparan atau Rahasia

Baca juga: Faelasufa Targetkan 3.000 Anak di Batang Dapat Asupan Bergizi Lewat Program Genting

Adapun perundingan bipartit adalah perundingan yang dilakukan secara langsung antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. 

Suhandi merinci total 600 buruh PT MKI terkena PHK sepihak terdiri dari 450 karyawan tetap dan 150 karyawan kontrak. 

 "Sampai sekarang masih menggantung belum ada kejelasan ataupun tindak lanjut apapun dan kami juga masih menunggu. Kami juga meyakini sebetulnya perusahaan tidak bangkrut melainkan perpindahan dan mengalami perkembangan. Rencana perundingan bipartit juga belum terlaksana," ungkap Suhandi, pada Tribunjateng.com. 

Dikatakan Suhandi, baik dari perwakilan perusahaan maupun dinas terkait yaitu Disperintransnaker Kabupaten Tegal belum memberi kabar sama sekali. 

Masih belum adanya kejelasan mengenai nasib apakah tetap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau keputusan lainnya, buruh PT MKI Tegal masih bertahan di tenda yang mereka buat sejak Kamis (26/6/2025) atau hari yang sama saat ada PHK sepihak. 

Tenda tersebut akan terus bertahan sampai ada kejelasan dari pihak perusahaan. 

"Kalau harapan kami karyawan yang terdampak jumlahnya ratusan ini bisa dipindah ke perusahaan yang satu jalur dengan PT MKI Tegal di Pemalang. Mengingat jaraknya juga tidak terlalu jauh hanya sekitar 30 menit," harap Suhandi. 

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disperintransnaker Kabupaten Tegal Agus Massani mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan terkait penyelesaian antara buruh dengan PT MKI Tegal. 

"Belum ada perkembangan apa-apa sejauh ini," ujar Agus. 

Diberitakan sebelumnya, klarifikasi awal sudah digelar di Aula Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, pada Senin (8/7/2025). 

Dalam klarifikasi tersebut pihak perusahaan diwakili oleh tim kuasa hukum, sementara buruh diwakili oleh serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved