Berita Tegal
Nasib Ratusan Buruh PT MKI Tegal Masih Menggantung, Berharap Segera Ada Kejelasan
Nasib ratusan buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sampai sekarang ini masih menggantung.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Nasib ratusan buruh PT Manunggal Kabel Indonesia (MKI), Kabupaten Tegal, Jawa Tengah sampai sekarang ini masih menggantung dan belum menemui kejelasan.
Bahkan sampai Senin (28/7/2025), tenda yang sengaja didirikan buruh di depan pabrik beralamat Jalan Raya Tegal-Pemalang KM 10, RT 001/RW 003, Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal masih bertahan kokoh.
Setiap harinya buruh bergantian berjaga di dalam tenda sambil terus menunggu adanya kepastian dari pihak perusahaan.
Saat dihubungi Tribunjateng.com melalui telepon WhatsApp, Ketua Pimpinan Unit Kerja FSPMI PT MKI Tegal Suhandi menjelaskan, sejauh ini belum ada tindak lanjut apapun termasuk rencana pelaksanaan perundingan bipartit antara pihak buruh dan perusahaan juga belum terlaksana.
Baca juga: Pemkab Wonosobo Kenalkan Lapor Bupati Versi 2025, Aduan Bisa Transparan atau Rahasia
Baca juga: Faelasufa Targetkan 3.000 Anak di Batang Dapat Asupan Bergizi Lewat Program Genting
Adapun perundingan bipartit adalah perundingan yang dilakukan secara langsung antara pekerja atau serikat pekerja dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Suhandi merinci total 600 buruh PT MKI terkena PHK sepihak terdiri dari 450 karyawan tetap dan 150 karyawan kontrak.
"Sampai sekarang masih menggantung belum ada kejelasan ataupun tindak lanjut apapun dan kami juga masih menunggu. Kami juga meyakini sebetulnya perusahaan tidak bangkrut melainkan perpindahan dan mengalami perkembangan. Rencana perundingan bipartit juga belum terlaksana," ungkap Suhandi, pada Tribunjateng.com.
Dikatakan Suhandi, baik dari perwakilan perusahaan maupun dinas terkait yaitu Disperintransnaker Kabupaten Tegal belum memberi kabar sama sekali.
Masih belum adanya kejelasan mengenai nasib apakah tetap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau keputusan lainnya, buruh PT MKI Tegal masih bertahan di tenda yang mereka buat sejak Kamis (26/6/2025) atau hari yang sama saat ada PHK sepihak.
Tenda tersebut akan terus bertahan sampai ada kejelasan dari pihak perusahaan.
"Kalau harapan kami karyawan yang terdampak jumlahnya ratusan ini bisa dipindah ke perusahaan yang satu jalur dengan PT MKI Tegal di Pemalang. Mengingat jaraknya juga tidak terlalu jauh hanya sekitar 30 menit," harap Suhandi.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disperintransnaker Kabupaten Tegal Agus Massani mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan terkait penyelesaian antara buruh dengan PT MKI Tegal.
"Belum ada perkembangan apa-apa sejauh ini," ujar Agus.
Diberitakan sebelumnya, klarifikasi awal sudah digelar di Aula Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, pada Senin (8/7/2025).
Dalam klarifikasi tersebut pihak perusahaan diwakili oleh tim kuasa hukum, sementara buruh diwakili oleh serikat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
7 Poin Komitmen untuk Anak: TK Bhayangkari 26 Margasari Teken Deklarasi Sekolah Sehat dan Ramah Anak |
![]() |
---|
Mr Olivier Sejarawan dari Negeri Kincir Angin Telusuri Jejak Peninggalan Belanda di Kota Tegal |
![]() |
---|
Dedy Yon: Guru Harus Melek Teknologi dan Bijak dalam Menyebarkan Informasi |
![]() |
---|
Unggul Nilai Perlu Ada Rasionalisasi Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Tegal, Brebes, Slawi, Pemalang |
![]() |
---|
Pesan Dedy Yon untuk Duta Genre Kota Tegal: Jangan Terburu-buru Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.