Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Pemkab Karanganyar Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Salah Satunya Soal Sampah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menindaklanjuti beberapa aduan dari masyarakat yang disampaikan melalui kanal aduan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
agus iswadi
RAPAT KOORDINASI. Beberapa perwakilan OPD mengikuti rapat yang dipimpin Sekda Karanganyar, Timotius Suryadi dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat di Ruang SIC Diskominfo Karanganyar, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menindaklanjuti beberapa aduan dari masyarakat yang disampaikan melalui kanal aduan SAPA MAS, salah satunya mengenai sampah.

Dalam rangka menindaklanjuti beberapa aduan itu, beberapa perwakilan dinas terkait mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin oleh Sekda Karanganyar, Timotius Suryadi di Ruang SIC Diskominfo Karanganyar pada Senin (28/7/2025).

Kepala Diskominfo Karanganyar, Isnan Nur Aziz menyampaikan, dari beberapa aduan masyarakat yang masuk ke kanal ada aduan terkait dengan keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di wilayah Desa Munggur Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar.

Mengenai aduan tersebut, terangnya, sudah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

Akan tetapi penanganan keberadaan TPS itu tidak hanya sekedar masalah aduan saja melainkan juga harus diselesaikan di lapangan.

"Yang disampaikan dari pengadu itu terkait dengan proses perizinannya. Sudah kita komunikasikan dengan pihak terkait, dengan perizinan, Satpol PP, dengan DLH.

Sudah ditindaklanjuti sampai lokasi, sudah ada pengecekan. Saat ini sedang proses penerbitan izinnya," katanya kepada Tribunjateng.com usai rakor.

Aduan mengenai keberadaan TPS tersebut sudah sampai ke Ombudsman RI Perwakilan Jateng.

Oleh karena itu pemkab wajib menjawab maksimal 14 hari sejak menerima surat dari Ombudsman pada Jumat (25/7/2025). Dalam hal ini, terang Isnan, bupati akan memberikan jawaban ke Ombudsman mengenai aduan itu. Rakor kali ini sekaligus menindaklanjuti surat dari Ombudsman tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan dinas terkait, masukan bahan-bahan terkait ini dijadikan satu jawaban bupati," terangnya.

Sekda Karanganyar, Timotius Suryadi mengatakan, persoalan sampah menjadi prioritas pemkab tahun ini.

 Ada beberapa aduan yang masuk dari masyarakat selain sampah ada pula mengenai infrastruktur jalan dan pelayanan publik.

"Ini tindak lanjut berbagai aduan yang masuk ke Kabupaten Karanganyar, kita bahas untuk dipercepat proses tindak lanjutnya, juga dicermati supaya dinas teknis bisa menanggapi," tuturnya. (Ais).

Baca juga: Pertama Kalinya, 723 Peserta Ikuti Lelang Sawah Wakaf BKM Demak di Kantor Kemenag

Baca juga: Hotel Oak Tree Poles Ulang Bangunan, Tawarkan Wajah Baru Demi Kenyamanan Tamu

Baca juga: Taj Yasin Meminta Agar Para Santri Serius Ikuti Pelatihan Sinematografi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved